visitaaponce.com

Twitter Gugat Elon Musk karena Pelanggaran Kontrak

Twitter Gugat Elon Musk karena Pelanggaran Kontrak
Seseorang memegang ponsel yang menampilkan akun Twitter Elon Musk dengan foto miliarder itu di latar belakang.(AFP/Olivier DOULIERY)

TWITTER, Selasa (12/7), menggugat Elon Musk karena melanggar kontrak untuk membeli perusahaan teknologi itu seharga US$44 miliar.

Gugatan yang diajukan di Negara Bagian Delaware itu meminta pengadilan untuk memerintahkan Musk menyelesaikan pembelian Twitter dengan alasan penalti finansial tidak akan bisa memperbaiki kerusakan yang telah disebabkan oleh Musk.

"Perilaku Musk membuktikan bahwa dia ingin melarikan diri kontrak yang ditandatanganinya secara sukarela dan menyebabkan kerusakan pada Twitter," ujar gugatan itu. "Twitter menderita dan akan terus mendeirta akibat ulah tergugat."

Baca juga: Karyawan Twitter Dilarang Berkicau Terkait Elon Musk

Harga saham Twitter naik sedikit saat kabar gugatan terhadap Musk itu mengemuka.

Pakar hukum dan analisa pasar menyebut Twitter diunggulkan dalam gugatan itu.

"Ini akan menjadi pertempuran keras di pengadilan dengan masalah akun palsu berada di posisi terdepan. Namun, pada akhirnya, dewan direksi Twitter berada dalam posisi untuk memaksa Musk untuk menyelesaikan pembelian yang telah disepakati," ujar pengamat Wedbush, Dan Ives.

"Secara keseluruhan ini adalah pukulan telak bagi Musk dan kengerian bagi Twitter dengan tidak ada pemenang sejak opera sabun ini dimulai April lalu," lanjutnya.

Setelah melontarkan ancaman selama beberapa pekan, Musk akhirnya memutuskan menghentikan rencannaya untuk membeli Twitter dengan alasan Twitter tidak jujur mengenai jumlah akun palsu di platform mereka. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat