Hindari Plagiarisme di Tanah Digital, Cek Karyamu dengan Alat Ini
![Hindari Plagiarisme di Tanah Digital, Cek Karyamu dengan Alat Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/dc7fd2e2ca3908e36ebb326d3a38377e.jpg)
KECANGGIHAN teknologi membuat seseorang begitu mudah mengambil atau menjiplak sebagian karya orang lain di ruang digital. Padahal, apa yang dilakukannya merupakan tindak plagiarisme yang melanggar hukum.
Penting untuk memahami ragam plagiarisme untuk menghargai karya cipta orang lain dan menghindari pelanggaran hukum. Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Jangan Asal Comot, Kenali Plagiarisme Digital!” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Plagiarisme merupakan salah satu bentuk pelanggaran karya milik orang lain karena menggunakan sebagian atau keseluruhan tanpa seizin pemiliknya. Perkembangan teknologi digital saat ini membuat beberapa orang tanpa sengaja maupun disengaja melakukan praktik plagiarisme. Padahal, apa yang dilakukannya tersebut melanggar etika digital dan hukum positif yang berlaku.
Menurut dosen Teknik Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Alif Lukmanul Hakim, di dunia akademis, sangat penting memeriksa plagiarisme lantaran sulitnya menuliskan hasil penelitian sehingga tak jarang karya ilmiah yang dijadikan referensi malah ditulis utuh. Tindakan yang demikian itu, menurut dia, sudah masuk kategori plagiarisme.
“Oleh karena itu, cek plagiarisme penting untuk menghindarkan diri dari tindak kejahatan. Selain itu, menjaga kualitas karya ilmiah tetap baik disebabkan sekecil apapun plagiarisme yang dilakukan akan menurunkan kualitas karya ilmiah itu sendiri,” ujarnya.
Alif menuturkan, beberapa alat yang dapat digunakan dalam cek plagiarisme adalah Duplichecker yang bisa mendeteksi tulisan apakah itu asli atau hasil plagiat. Berikutnya adalah Plagiarism Checker Small SEO Tools, yang bisa dipasang pada wordpress website penggunanya. Lalu ada pula Turnitin yang khusus dirancang untuk akademisi yang dapat mendeteksi plagiarisme sebuah dokumen.
Dosen UIN Alauddin Makassar Andi Fauziah Astrid memberikan tips agar terhindar dari plagiarisme. Caranya adalah dengan memperhatikan pengambilan kutipan; melakukan parafrase; mengecek lebih awal dokumen yang hendak ditulis; do manual things; dan manajemen waktu.
Sebab, menurut dia, salah satu alasan orang melakukan plagiat adalah waktu yang dimiliki terbatas atau memang malas melakukan segala sesuatu secara mandiri.
Baca juga : Masyarakat Diimbau Jangan Percaya Data Pribadi yang Dijual Bjorka
“Kita diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan sesama,” ucap Fauziah.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta Ade Irma Sukmawati mengingatkan, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 25 menyebutkan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang disusun dan didaftarkan sebagai karya intelektual, hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, desain industri dan sejenisnya dilindungi oleh undang-undang.
Dalam pemanfaatan teknologi informasi, masih dalam UU yang sama, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi.
“Pastikan telah melindungi karya dengan melengkapi identitas dan ciri khas. Lalu, pastikan bahwa data yang dibagikan di dalam karya bukan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia,” ucapnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
Pakar Nilai Pendaftaran HAKI untuk Logo Jersey Timnas tidak Masalah
Kemenparekraf dan Kemenkeu Sosialisasikan Standar Penilaian Indonesia tentang Penilaian Kekayaan Intelektual
Polisi Usut Laporan Band Radja terhadap YouTube Dunia Manji
Sidang WIPO ke-64, Menkumham Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
Smesco Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM
Baim Batal Daftarkan HAKI CFW Tetap Sokong Kreativitas Bonge Cs
3 Tantangan dan Kendala UMKM untuk Bertumbuh
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Judi Online Marak karena Literasi Digital dan Keuangan Rendah
Peran Orang Tua Jadi Faktor Penting untuk Keamanan Anak di Ruang Digital
Literasi Digital Dorong TNI Capai Visi Misi “PRIMA”
Perempuan dan Generasi Muda Pelaku UMKM Didorong Tingkatkan Keterampilan Digital
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap