visitaaponce.com

Penegakan Hukum dan SDM Handal Keamanan Siber Kunci Tekan Peretasan

Penegakan Hukum dan SDM Handal Keamanan Siber Kunci Tekan Peretasan
Ilustrasi. Seorang hacker atau peretas tengah beraksi.(Ist/Ilustrasi)

BJORKA yang awalnya memberikan informasi mengenai kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia, kini telah bermetamorfosis menjadi penjual data pribadi.

Peretas model Bjorka saat ini semakin marak. Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc, Ketua Infrastruktur Telematika Nasional (Infratelnas) Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai banyaknya aksi peretasan yang saat ini terjadi merupakan fenomena yang tengah marak di seluruh dunia.

Menurut Sigit,  jika saat ini terjadi peretasan pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PES) di Indonesia, itu bukan merupakan anomali. Sigit berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah dari banyaknya peretas yang beroperasi di Indonesa.

"Saat ini ada tiga golongan peretas. Pertama peretas putih yang memiliki objektif yang positif dan diarahkan untuk keperluan penegakan hukum. Kedua peretas hitam yang memiliki objektif negatif," kata Sigit dalam keterangan, Sabtu (19/11)

Y"ang terakhir adalah peretas abu-abu yang motifnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Cara peretas baik itu hitam, putih maupun abu-abu untuk melakukan peretasan dinilai Sigit sama, dimana  saat ini jumlah peretas yang paling banyak adalah yang abu-abu," jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Jangan Percaya Data Pribadi yang Dijual Bjorka

“Peretas hitam dan abu-abu terhadap PSE di Indonesia merupakan tindakan kriminal yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).   Tindakan kriminal tersebut perlu ditindak oleh aparat penegak hukum,”kata Sigit.

Untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia, Sigit juga menyarankan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat mengenai keamanan cyber. Mungkin Pemerintah dapat merangkul dan merekrut praktisi dan komunitas siber yang ada untuk dapat memperkuat keamanan siber di Indonesia.

“Negara seperti Inggris sudah memiliki roadmap yang jelas tentang keamanan siber. Sehingga praktisi dan komunitas siber yang sejatinya memiliki talenta khusus tersebut dapat diberdayakan untuk memperkuat keamanan cyber negaranya. Kalau di Indonesia belum memiliki roadmap tersebut. Mungkin ke depannya pemerintah dapat merangkul komunitas ini untuk diberdayakan meningkatkan keamanan cyber di Indonesia,” terang Sigit. 

Para PSE juga harus ada upaya untuk meningkatkan keamanan yang lebih baik. Mereka harus membuktikan dengan standar dan kaidah yang berlaku di industri keamanan cyber seperti telah melalui vulnerability assessment, penetration testing, dan lain-lain.

"Agar kasus peretasan di Indonesia dapat ditekan, menurut Sigit aparat penegak hukum wajib mengejar peretasnya segera, bahkan tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan. Analoginya sama seperti ketika ada maling masuk rumah. Harus diinvestigasi dan dikejar malingnya," tutirnya.

Lanjut Sigit, pemerintah juga harus segera menjalankan amanah yang tertuang di UU PDP. Mungkin langkah awal Pemerintah bisa segera membuat Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang berada di bawah Presiden.

Belum adanya lembaga pengawas ini, menurut Sigit, dijadikan alasan tidak menjalankan aturan peretasan data pribadi masyarakat Indonesia.

“Ini yang menjadi momok penegakan hukum enggan untuk menindak peretas data pribadi. Selain itu kesadaran akan hak perlindungan data pribadi masyarakat perlu ditingkatkan. Sehingga jangan sampai data pribadi masyarakat Indonesia dieksloitasi oleh OTT asing,” pungkas Sigit.(RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat