visitaaponce.com

New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Pelanggaran Hak Cipta

New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Pelanggaran Hak Cipta
Gedung New York Times di New York City.(AFP/Angela Weiss.)

THE New York Times menggugat pembuat ChatGPT, OpenAI dan Microsoft, di pengadilan AS pada Rabu (17/12). Surat kabar itu menuduh bahwa model AI perusahaan yang kuat menggunakan jutaan artikel untuk pelatihan tanpa izin.

Melalui chatbot AI mereka, perusahaan-perusahaan tersebut, "Berusaha memanfaatkan investasi besar-besaran The Times dalam jurnalismenya dengan menggunakannya untuk membangun produk substitusi tanpa izin atau pembayaran," kata gugatan tersebut.

Dengan gugatan tersebut, New York Times memilih pendekatan yang lebih konfrontatif terhadap kemunculan chatbot AI yang tiba-tiba. Ini berbeda dengan grup media lain seperti Axel Springer dari Jerman atau Associated Press yang menandatangani kesepakatan konten dengan OpenAI.

Baca juga: OpenAI Rilis Pedoman Mengukur Risiko Bencana Kecerdasan Buatan

The Times, salah satu organisasi berita paling dihormati di Amerika Serikat, menuntut ganti rugi dan perintah agar perusahaan-perusahaan tersebut berhenti menggunakan kontennya serta menghancurkan data yang sudah dikumpulkan.

Microsoft ialah investor besar di OpenAI dan dengan cepat menerapkan kekuatan AI ke produknya sendiri setelah ChatGPT dirilis tahun lalu. Model AI yang mendukung ChatGPT dan Copilot Microsoft (sebelumnya Bing) dilatih selama bertahun-tahun tentang konten yang tersedia di internet dengan asumsi bahwa konten tersebut wajar untuk digunakan tanpa memerlukan kompensasi.

Namun gugatan tersebut menyatakan bahwa penggunaan karya Times untuk menciptakan produk kecerdasan buatan tergolong melanggar hukum karen amengancam kemampuannya dalam menyediakan jurnalisme berkualitas. "Alat-alat ini dibangun dengan dan terus menggunakan jurnalisme independen dan konten yang hanya tersedia karena kami dan rekan-rekan kami melaporkan, mengedit, dan memeriksa fakta dengan biaya tinggi dan dengan keahlian yang cukup," kata juru bicara Times.

Baca juga: Dewan Pers Masih Tunggu Pengasahan Perpres Publisher Rights

Raksasa AI yang sedang berkembang menghadapi gelombang tuntutan hukum atas penggunaan konten internet untuk membangun sistem AI mereka. Tahun lalu penulis Game of Thrones George RR Martin dan penulis fiksi terlaris lain mengajukan gugatan class action terhadap OpenAI karena menuduh startup tersebut melanggar hak cipta mereka untuk mendorong ChatGPT.

Universal dan penerbit musik lain menggugat perusahaan kecerdasan buatan Anthropic di pengadilan AS karena menggunakan lirik berhak cipta untuk melatih sistem AI-nya dan menghasilkan jawaban atas pertanyaan pengguna. Dengan banyaknya tuntutan hukum, Microsoft dan pemain AI Google telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan yang dituntut karena pelanggaran hak cipta atas konten yang dihasilkan oleh AI-nya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat