visitaaponce.com

Jerman bakal Kembalikan Sejumlah Artefak Hasil Jarahan di Afrika

Jerman bakal Kembalikan Sejumlah Artefak Hasil Jarahan di Afrika
Museum Berlin, salah satu Museum di Jerman( Tobias Schwarz / AFP)

PEMERINTAH Jerman sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan satu set artefak berharga yang dikenal sebagai perunggu Benin ke Nigeria.

“Anggota komite di Yayasan Warisan Budaya Prusia (SPK), yang mengelola Museum Berlin, telah setuju untuk menemukan solusi dalam kasus perunggu Benin yang juga menganggap restitusi benda budaya," kata sebuah pernyataan, Rabu atau Kamis (25/3).

Plakat dan pahatan logam yang menghiasi istana Kerajaan Benin antara abad ke-16 dan ke-18 kini tersebar di sejumlah museum Eropa, setelah dijarah oleh Inggris pada akhir abad ke-19.

Museum Etnologi SPK (Jerman)  memiliki 530 benda bersejarah dari kerajaan itu, termasuk 440 perunggu, yang dianggap sebagai koleksi terpenting di luar British Museum London.

Sekitar 180 perunggu - yang bukan berasal dari Benin modern tetapi Kerajaan kuno Benin, yang sekarang menjadi bagian dari Nigeria selatan - akan dipamerkan tahun ini di Berlin's Humboldt Forum, sebuah kompleks museum baru yang dibuka pada Desember.

Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan Jerman bekerja dengan sejumlah pihak di Nigeria dan di Jerman, tentang masa depan benda-benda itu..

"Pendekatan sejarah kolonial yang jujur ​​juga mencakup masalah restitusi aset budaya," katanya.

Menjelang pembukaan forum budaya pada Desember lalu, Duta Besar Nigeria untuk Jerman, Yusuf Tuggar, menyerukan agar artefak perunggu itu dikembalikan.

Tuggar mengatakan dia telah menulis surat resmi atas nama negaranya kepada Kanselir Angela Merkel, tetapi tidak mendapat balasan.

Yayasan Warisan Prusia sebelumnya mengatakan sedang mempertimbangkan pemulangan objek sebagai salah satu opsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar bekas kekuatan kolonial Eropa telah memulai proses pemulangan aset budaya yang mereka jarah ke bekas koloni, terutama di Afrika.

Pada Maret 2019, Jerman meluncurkan proyek yang bertujuan untuk mengidentifikasi karya-karya dari konteks kolonial yang perampasannya dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum atau tidak dapat dibenarkan secara etis. (AFP/M-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat