visitaaponce.com

New York, jadi Pusat Perdagangan Benda Seni Ilegal

New York, jadi Pusat Perdagangan Benda Seni Ilegal
Patung Banteng Alabaster Sumeria, salah satu benda yang disita kejaksaan Manhattan, New York(AFP Manhattan DA Office)

Jaksa penuntut di New York menyita ratusan artefak tak ternilai yang dijarah dari seluruh dunia, yang membuat kota itu mendapatkan reputasi sebagai pusat perdagangan barang seni illegal. Benda-benda bersejarah yang disita itu antara lain, patung gajah batu kapur dari Timur Tengah kuno hingga sebuah patung abad ketujuh dari Tiongkok.

Museum Seni Metropolitan (Met) adalah salah satu institusi dan kolektor besar yang terpaksa menyerahkan karya yang telah dikembalikan oleh pemerintah kota  ke lebih dari puluhan negara di Asia, Eropa, dan Afrika.

“Skala penyitaan dan repatriasi tidak diragukan lagi," kata Christos Tsirogiannis, seorang arkeolog forensik dan sejarawan seni yang berspesialisasi dalam karya seni curian. "New York adalah salah satu kota pusat perdagangan gelap barang antic ilegal," katanya kepada AFP.

Baca juga : Lagi, Jerman Kembalikan Karya Seni yang Dijarah Nazi

Tsirogiannis dari University of Aarhus di Denmark, dan David Gill, seorang profesor di Kent Law School Inggris, telah membantu upaya jaksa wilayah Manhattan untuk mengembalikan karya seni yang dicuri ke negara asalnya.

Sejak 2017, kejaksaan setempat telah memulangkan barang-barang yang dijarah dari sekitar 20 negara antara tahun 1970-an dan 1990-an. Mereka termasuk karya-karya dari Yunani kuno, kekaisaran Romawi dan Bizantium, Irak, Tiongkok, India, dan Asia Tenggara.

Kolektor

Baca juga : Menelusuri Jejak Pengaruh Kekaisaran Bizantium pada Seni Kristen Afrika

Upaya pengembalian benda-benda seni bersejarah itu telah meningkat dalam dua tahun terakhir. Di bawah pimpinan Alvin Bragg, yang menjadi jaksa wilayah pada Januari 2022, lebih dari 950 keping benda seni  senilai US$165 juta telah dikembalikan ke beberapa negara, termasuk Kamboja, Pakistan, Mesir, Turki, dan Italia.

Pada sebuah upacara pengembalian benda-benda tersebut di konsulat Tiongkok di New York bulan lalu, Bragg menyerahkan kembali dua patung batu abad ke-7 senilai US$3,5 juta ke Beijing.

“Karya-karya tersebut dicuri dari kuburan pada tahun 1990-an, diekspor dan kemudian dijual secara ilegal. Kolektor terkenal yang berbasis di Manhattan, Shelby White meminjamkan benda-bena itu ke museum New York  dari tahun 1998 hingga disita pada tahun ini,” kata pihak kantor kejaksaan.

Baca juga : FGL! Selamat Datang di Laboratorium Eksperimental ICAD 13

White, 85, adalah dermawan miliarder dan wali Met. Rumahnya digeledah oleh tim kejaksaan pada Juni 2021 dan April 2022. Bragg mengumumkan bulan lalu bahwa 89 karya dengan nilai total US$69 juta telah disita dari White, namun ia tidak dituduh oleh jaksa penuntut atas kesalahan. Jaksa malah berterima kasih padanya atas kerja samanya.

Sebuah koran seni melaporkan pada Desember lalu bahwa White telah mengembalikan barang-barang ke Italia dan Turki,. Tsirogiannis dan Gill percaya bahwa akuisisi White yang dilakukan dengan mendiang suaminya Leon Levy "mungkin tidak bijaksana", terutama benda-benda yang dikumpulkannya setelah Konvensi UNESCO tahun 1970 untuk mencegah perdagangan gelap kekayaan budaya.

Tsirogiannis menunjukkan bahwa White mengembalikan sepuluh karya ke Italia dan dua ke Yunani sebelum tahun 2008. "Jadi dia pasti memiliki keraguan tentang asal-usulnya dan harus memeriksanya bertahun-tahun sebelum penyitaan baru-baru ini terjadi," katanya.

Restitusi terbaru terjadi pada 19 Mei, ketika jaksa mengembalikan ke Irak patung seekor gajah batu kapur dan banteng pualam dari peradaban Sumeria yang dicuri selama Perang Teluk dan diselundupkan ke New York pada akhir 1990-an. Patung banteng itu ditemukan di koleksi pribadi Shelby dan Bragg berjanji dia tidak akan membiarkan New York menjadi tempat aman bagi artefak budaya curian. (M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat