Link Download Kalender Hijriah 2024 Lengkap dengan Tanggalan Weton Jawa
MENDEKATI pergantian tahun, kebiasaan mencari kalender mulai merayap di kalangan masyarakat. Tak hanya kalender standar yang mengacu pada penanggalan matahari, tetapi juga kalender Hijriah yang berbasis revolusi Bulan. Kalender Hijriah, dengan sistem penanggalan yang mengikuti peredaran Bulan, menjadi salah satu perangkat penting dalam kalender Islam.
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) setiap tahunnya konsisten menerbitkan kalender Hijriah. Kalender ini bukan hanya sekadar daftar tanggal, tetapi juga mencakup informasi weton dan tanggal merah yang berguna sebagai panduan perencanaan kegiatan sehari-hari.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kehadiran kalender Hijriah di Indonesia sangat dinantikan. Kementerian Agama berperan aktif dalam menyediakan kalender ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur jadwal ibadah dan aktivitas sehari-hari sesuai dengan tata waktu Islam.
Bagi mereka yang tengah mencari kalender Hijriah tahun 2024, Anda dapat mengaksesnya melalui tautan unduhan di bawah ini. Kalender ini tidak hanya memberikan informasi dasar tentang penanggalan Islam, tetapi juga menyertakan weton, sehingga dapat menjadi referensi lengkap untuk perencanaan kegiatan sepanjang tahun.
Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023
Weton, selain sebagai catatan tanggal lahir, memiliki implikasi lebih jauh. Masyarakat Jawa meyakini bahwa weton memiliki daya ramal terhadap peristiwa tertentu. Perhitungan weton memungkinkan mereka meramal suatu kejadian dengan melihat siklus hari dalam kalender tradisional atau "moco ing waksito," yang secara harfiah berarti membaca kejadian dari fenomena atau tanda-tanda alam yang telah terjadi.
Tidak hanya sebagai alat ramalan, weton juga dihubungkan erat dengan karakter individu. Masyarakat Jawa meyakini bahwa melalui weton, seseorang dapat memahami watak dan perilakunya. Sebagai panduan, weton juga digunakan untuk menentukan hari pernikahan atau pelaksanaan acara tertentu. Bahkan, weton dipercaya mampu menentukan nasib seseorang, sehingga muncul pantangan-pantangan tertentu sesuai dengan weton individu untuk menghindari nasib buruk atau potensi kejadian negatif lainnya.
Konsep weton dalam kalender Jawa tidak hanya sekadar catatan tanggal lahir, namun juga memiliki makna mendalam yang melibatkan unsur budaya, spiritualitas, dan ramalan. Tidak hanya menjadi tradisi masyarakat Jawa, weton juga menciptakan dimensi khusus yang memperkaya pengertian waktu dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kalender Jawa, terdapat dua siklus hari yang menjadi dasar perhitungan weton. Siklus pertama adalah siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari, dimulai dari Ahad hingga Sabtu, yang dikenal sebagai saptawara. Siklus kedua adalah siklus pekan yang melibatkan lima hari pasaran, seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Gabungan dari kedua siklus ini menciptakan kerangka waktu unik yang menjadi landasan bagi keyakinan masyarakat Jawa terhadap weton.
Baca juga: 6 Rekomendasi Aplikasi Alquran Online dan Offline, Lengkap dengan Terjemahan dan Murattal!
Penting dicatat bahwa penggunaan kalender Jawa tidak terbatas pada wilayah Kesultanan Mataram dan kerajaan pecahan. Daerah-daerah yang mendapat pengaruh budaya dari kesultanan, seperti seluruh Jawa dan Madura, kecuali Banten, Jakarta, dan Banyuwangi, turut mengadopsi kalender ini. Meskipun demikian, Pulau Bali dan Sumatra tidak mengikuti kalender buatan Sultan Agung, yang menciptakan keunikan dengan memadukan sistem penanggalan Islam, Hindu, dan unsur penanggalan Julian dari budaya Barat.
Pada tahun 1633 Masehi atau 1555 Saka, Sultan Agung dari Mataram mengeluarkan dekrit mengganti penanggalan Saka dengan sistem kalender Kamariah atau Lunar. Meskipun tidak menggunakan perhitungan tahun Hijriah, Sultan Agung mempertahankan angka tahun Saka, dengan alasan kelangsungan dari tahun 1555 Saka yang diteruskan sebagai tahun 1555 Jawa.
Kalender Hijriah 2024 yang telah diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mempersembahkan lebih dari sekadar daftar tanggal-tanggal penting. Penerbitan kalender ini adalah upaya serius untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat. Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah kelengkapan dengan weton (penanggalan Jawa), sebuah aspek tradisional yang menambah nilai kearifan lokal pada kalender.
Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang lengkap, kalender ini juga mencakup penandaan tanggal merah, baik untuk libur nasional maupun cuti bersama. Hal ini mempermudah perencanaan kegiatan sehari-hari, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang momen-momen penting, dan memungkinkan individu untuk merencanakan waktu bersama keluarga dan teman.
Jika Anda tertarik untuk memiliki salinan kalender Hijriah 2024 ini, proses pengunduhan sangatlah sederhana. Silakan akses tautan yang tersedia di bawah ini. Setelah tautan terbuka, pada bagian sebelah kanan yang bertuliskan "Bagikan", temukan ikon unduhan yang berupa tanda panah mengarah ke bawah. Dengan mengklik ikon tersebut, file PDF berisi kalender Hijriah 2024 akan secara otomatis mulai mengunduh ke perangkat Anda.
Link Download Kalender 2024 Hijriah Kemenag (PDF)
https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/pusat/316a67e6-6a05-4bf8-9f1d-6e8b22741b90/buku-digital/a6794847c1-3875907728.pdf
Berikut daftar hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:
1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret : Wafat Isa Almasih
31 Maret : Hari Paskah
10-11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei : Hari Buruh Internasional
9 Mei : Kenaikan Isa Almasih
23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
17 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
9 Februari : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468
9, 12, 15 April : Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
10 Mei : Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei : Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni : Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal
Apa itu Kalender Hijriah?
Proses perencanaan kalender Hijriah dilakukan secara sistematis pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab, yang memerintah pada tahun 638 Masehi. Pada periode ini, komunitas Muslim mulai mengenali dan mengadopsi Kalender Hijriah sebagai alat yang esensial untuk mencatat waktu dan menentukan urutan bulan-bulan serta tahun dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Sebelum adanya Kalender Hijriah, umat Islam mengandalkan Kalender Qamari atau qamariyah, juga dikenal sebagai kalender bulan. Meskipun efektif dalam mencermati peredaran bulan, kalender ini memiliki kelemahan signifikan. Tahun dalam Kalender Qamariyah hanya terdiri dari 354 atau 355 hari, jauh lebih pendek dibandingkan tahun matahari yang berjumlah 365 atau 366 hari. Akibatnya, setiap tahun, kalender Qamariyah secara konsisten mundur sekitar sepuluh hari jika dibandingkan dengan tahun matahari.
Mundurnya waktu ini menciptakan kesulitan dalam menentukan waktu dan mengkoordinasikan kegiatan sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat Muslim. Kesadaran akan permasalahan ini mendorong Umar bin Khattab, yang menjabat sebagai Khalifah kedua setelah Khalifah Abu Bakar Assyidiq, untuk mencari solusi yang lebih tepat.
Setelah berkonsultasi dengan para sahabat dan cendekiawan Islam, Umar bin Khattab memutuskan untuk merespons perubahan dengan cara yang kreatif. Dia memilih untuk menggantikan titik awal kalender dengan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Titik awal yang terpilih adalah resolusi hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Keputusan ini bukan hanya sebuah langkah praktis untuk mengatasi ketidakakuratan Kalender Qamariyah, tetapi juga menjadi simbol penting dalam menyatukan masyarakat Muslim di bawah satu sistem penanggalan yang bersumber dari momen bersejarah dalam Islam. Kalender Hijriah dengan demikian menjadi representasi praktis dan simbolis dari perjalanan dan perubahan besar dalam komunitas Muslim.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Link Download Kalender 2024 Hijriah Kemenag (PDF)
Berikut daftar hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:
Daftar Cuti Bersama 2024
Apa itu Kalender Hijriah?
Yoseph Taher Sabet Gelar Juara Kategori Terbuka Ramadhan Cup 2024
Muhammadiyah Perjuangkan Kalender Hijriah Global Tunggal
BEI: Perdagangan Bursa Libur di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Twibbon Isra Miraj 2024 untuk Medsos dan Link Download
Libur Nasional dan Hari Besar Sepanjang Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Mengenal Asal Usul Perayaan Tahun Baru Masehi
Akademisi: Perspektif Hijrah Harus Kontekstual
Guru Besar UIN: Hijrah Rasulullah Momentum Bangun Persatuan Bangsa
Sekjen PPP Ajak Kader Tingkatkan Kecintaan dan Kedekatan ke Masyarakat
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Rasullullah Membaca Ini
Menag Ajak Umat Perkuat Spirit Hijrah di Tahun Baru Hijriah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap