visitaaponce.com

Muhammadiyah Perjuangkan Kalender Hijriah Global Tunggal

Muhammadiyah Perjuangkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Ilustrasi.(Dok. Freepik)

MAJELIS Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan, 23 hingga 25 Februari 2024 dengan tema Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta. Salah satu yang dibahas dalam Munas Tarjih ke-32 adalah Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan, kalender Hijriah global sudah menjadi kajian yang cukup lama di taraf global. Pada 2008, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sudah menyuarakan para pakar untuk melakukan kajian kalender global dalam penanggalan umat Islam.

Yang terakhir, pada 2016, di Turki diadakan penyatuan kalender global Islam. Dari sana, rumusan 1 kalendar global disepakati.

Baca juga : Twibbon Isra Miraj 2024 untuk Medsos dan Link Download

"Muhammadiyah mendasari membuat kalender global berdasarkan rumusan tersebut," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (21/2).

Muhammadiyah telah mempersiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia. Berbagai seminar, kajian ataupun sosialisasi telah dilakukan diberbagai wilayah guna mendukung terwujudnya Kalender Hijriah Global Tunggal.

"Muhammadiyah telah membuat kalender Hijriah dalam kurun waktu 100 tahun dan tinggal mengeluarkan setiap tahun," kata dia.

Baca juga : Link Download Kalender Hijriah 2024 Lengkap dengan Tanggalan Weton Jawa

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas menambahkan, kalender tesebut penting karena sebagai peradaban yang lama, Islam telah hadir selama 14 abad, namun tak kunjung memiliki kalender unikatif. Oleh sebab itu, ia mengatakan. perlu diupayakan kalender terpadu untuk umat Islam di seantero dunia.

"Salah satu tujuan dari penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal ini adalah sebagai solusi untuk peristiwa hari Arafah dan hari-hari besar Islam lainya," kata dia.

Muhammadiyah mengakui bahwa penerapan konsep ini akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik, oleh sebab itu, perlu persiapan matang dan jawaban yang bersumber dari syariat Islam dan ilmu pengetahuan.

Baca juga : Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023

Agenda Munas Lainnya

Hamim Ilyas menjelaskan, Munas ini juga akan membahas materi tentang Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammamdiyah. Tarjih dalam artian luas yaitu setiap aktifitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam. BerTarjih bisa diartikan berijtihad mengenai suatu permasalahan yang dilihat dari perspektif agama Islam.

Dalam Tarjih, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan serampangan, tetapi harus berdasarkan asas-asas dan prinsip-prinsip tertentu, yang dinamakan sebagai manhaj Tarjih atau metodologi Tarjih. Manhaj Tarjih dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis metode tertentu yang menjadi pegangan kegiatan keTarjihan.

Baca juga : Urutan Nama Bulan di Kalender Hijriah

"Perlu dicatat bahwa manhaj Tarjih masih bisa berkembang baik dari segi perangkat (qabili niqas wa taghyir) seperti dalam salah satu perangkatnya adalah wawasan agama yang wasathiyah," kata dia.

Pembahasan yang lainnya adalah tentang Fikih Wakaf Kontemporer. Sebagai salah satu jenis institusi filantropi Islam, wakaf mendapatkan perhatian penuh di dunia Islam, lantaran wakaf dapat berfungsi sebagai penompang eksistensi dan kejayaan umat Islam.

Pembahasan fikih wakaf tentu saja tidak hanya membahas tentang isu-isu klasik, tetapi juga isu-isu kontemporer dalam bidang wakaf, seperti wakaf uang, sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) juga akan dibahas dalam Munas Tarjih.

"Berkembangnya permasalahan ekonomi juga dapat mengakibatkan berkembangnya terminologi dan isu-isu wakaf di era modern seperti saat ini, oleh sebab itu Munas Tarjih akan memasukkan materi fikih wakaf," kata dia.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat