Tapera, Bikin Gaji kian Terkikis
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan yang ditandatangani dan diterbitkan pada 20 Mei 2024 itu mengatur rencana pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program Tapera. Selanjutnya pemerintah akan memotong gaji para karyawan atau pekerja yang terdaftar sebanyak 3% setiap bulannya untuk dimasukkan ke program Tapera. Jangka waktu pendaftaran para karyawan pun ditetapkan paling lambat pada 2027 mendatang.
Tapera sendiri didefinisikan sebagai program penyimpanan dana yang dapat dimanfaatkan para peserta untuk keperluan pembiayaan kepemilikan rumah. Tujuannya untuk dapat mengumpulkan serta menyediakan dana murah jangka panjang yang dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. Pemerintah menilai Tapera dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah defisit perumahan.
Namun, adanya kewajiban iuran dana Tapera yang dibebankan kepada para pekerja dan pelaku usaha menimbulkan polemik. Pasalnya, iuran tersebut justru dinilai memberatkan. Alasan itu didasari bahwa setiap bulan, gaji karyawan sudah mendapatkan banyak pemotongan dari sejumlah program lain, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Merespons terbitnya PP No 21/2024 ini, serikat buruh/pekerja serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun satu suara untuk menolak adanya iuran wajib dalam program Tapera.
Terkini Lainnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia Darurat Judi Daring
Netanyahu Kecam Jeda Serangan Militernya
Gelombang Panas Ekstrem Terjang Asia
Persiapan Jelang Hari Raya dan Tradisi Mudik Lebaran 1445 H
BRICS, Gabungan Kekuatan Baru Penantang Dominasi AS
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap