visitaaponce.com

Tidak Ada Bank Umum Jadi Pasien LPS

Tidak Ada Bank Umum Jadi Pasien LPS
Karyawan berbincang di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (23/4).(MI/Susanto)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2020 terdapat enam Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

Selanjutnya, LPS melakukan penjaminan simpanan dan likuidasi terhadap 6 BPR yang dicabut izin usahanya tersebut. Pada 2020 atau pada masa pandemi ini, tidak ada bank umum yang ditangani LPS.

Jumlah BPR yang ditangani LPS tahun 2020 hampir sama dengan jumlah BPR yang ditangani LPS pada tahun-tahun sebelumnya dan masih dalam tren yang wajar serta tidak membahayakan sistem perbankan.

Proses likuidasi yang dilaksanakan LPS terhadap enam BPR tersebut tidak memengaruhi kondisi industri perbankan secara keseluruhan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukkan oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.

"Tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan," kata Purbaya melalui rilis yang diterima, Kamis (29/10).

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada 7 bank umum yang sedang ditangani oleh LPS. Dengan penjelasan yang disampaikan Purbaya, berarti saat ini tidak ada bank umum yang berdampak sistemik sedang berada dalam penanganan LPS.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengungkapkan sektor perbankan saat ini masih berada dalam kondisi yang baik. Itu ditandai dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

"Rasio permodalan bank terjaga pada level cukup tinggi. Pada Agustus 2020 ada di level 23,39% jika disbanding dengan Triwulan II 2020 yang berada pada level 22,5%," terang Wimboh.

 

Integrasi Permata Bank

PT Bank Permata Tbk atau Permata Bank memperkuat integrasi untuk menuju jajaran BUKU IV dengan modal inti di atas Rp30 triliun setelah proses akuisisi oleh Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) berlaku efektif sejak 7 Oktober 2020.

"Ke depannya kami melihat Permata Bank tumbuh menjadi bank papan atas di Indonesia yang terus menerapkan prinsip prudential banking dalam risk management yang kuat dalam pengembangan bisnis dengan do the right things, do the things right, with the right tools," kata Direktur Utama Permata Bank Ridha DM Wirakusumah dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan integrasi ini akan menyatukan kekuatan Bangkok Bank, salah satu bank terdiversifikasi di Asia yang telah hadir di Indonesia selama 52 tahun, dengan Permata Bank, yang saat ini merupakan salah satu dari 15 bank terbesar di Indonesia.

Lebih lanjut, tambah dia, integrasi ini akan meningkatkan kemampuan dan mendukung strategi Permata Bank menjadi bank universal yang mampu memberikan solusi perbankan digital dan komersial bagi nasabah ritel, UMKM dan korporasi, serta syariah dengan basis nasabah dan jaringan yang lebih luas.

Ridha menyakini Permata Bank dapat membukukan pertumbuhan bisnis secara berkesinambungan dengan permodalan yang kuat untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui dukungan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali yang baru.

"Dengan berbagai aksi korporasi yang kami alami dan perubahan strategi bisnis yang terus berkembang sejauh tahun 2020, Permata Bank akan terus membangun kinerja sebagai bank pilihan dan memberikan nilai bermakna bagi pemangku kepentingan," ujar Ridha. (Try/Des/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat