visitaaponce.com

Penumpang Dilarang Masuk, Garuda Tetap Layani Kargo ke Hong Kong

Penumpang Dilarang Masuk, Garuda Tetap Layani Kargo ke Hong Kong
Pesawat Airbus A330-941 milik Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Jakarta International Soekarno-Hatta, Tangerang.(FAJRIN RAHARJO / AFP)

HONG Kong secara resmi melarang penumpang asal Indonesia masuk ke wilayah mereka. Namun, maskapai Garuda Nasional tetap melayani angkutan kargo negara tersebut.

Pelarangan masuknya penumpang itu mulai besok, Jumat (25/6) yang menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk/berisiko sangat tinggi) penularan Covid-19.

"Selama larangan sementara pengangkutan penumpang, Garuda masih diperkenankan melayani angkutan kargo maupun penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (24/6).

Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia mengaku menerima keputusan pemerintah Hong Kong dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh pada lini operasional dan tempat layanan maskapai.

"Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan yang ditetapkan otoritas penerbangan di destinasi tujuan dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19," jelas Irfan.

Irfan juga angkat bicara soal penumpang Garuda yang dilaporkan positif Covid-19 saat tiba di Bandara Hong Kong pada (20/6) dengan penerbangan GA 876 rute Jakarta - Hong Kong.

Garuda mengklaim penumpang pada penerbangan dimaksud telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antar negara termasuk dapat menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif, yang sampelnya diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Maskapai nasional itu pun akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang, yang mana melayani penerbangan penumpang rute Jakarta - Hongkong sebanyak satu kali per minggunya. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat