visitaaponce.com

Anak Muda Minim jadi Pengusaha karena Anggap Perizinan Sulit

Anak Muda Minim jadi Pengusaha karena Anggap Perizinan Sulit
Bahlil Lahadalia(Antara)

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, anak muda masih dianggap minim menjadi pengusaha, khususnya yang bergelut di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Padahal, Bahlil menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini

"53% UMKM ini masih informal. Anak muda yang ingin jadi pengusaha UMKM sedikit sekali, karena (dianggap) perizinannya susah," kata Bahlil dalam keteranganya, Jumat (25/6).

Oleh karena, pihaknya mendorong percepatan untuk UMKM yang belum memiliki izin agar mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui Online Single Submission (OSS).

Menurut Bahlil, pendampingan dari Kementerian Investasi/BKPM dan asosiasi pengusaha seperti Kadin dan diharapkan dapat menguatkan semangat kewirausahaan mahasiswa. Tujuannya agar semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang menjadi pengusaha.

“Kita dorong output mahasiswa perguran tinggi ini untuk bisa menjadi entrepreneur. Namun, hal ini tidak bisa hanya dari kemauan mahasiswa saja. Negara juga harus hadir memfasilitasi perizinannya,” tambah Bahlil.

Adapun Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Arif Satria berharap kolaborasi ini dapat saling melengkapi peran pemerintah dan dunia akademik sehingga memberikan dampak nyata terhadap penguatan UMKM di Indonesia.

“Kami menyambut baik harapan dari Pak Menteri (Bahlil) untuk mendorong perguruan tinggi mencetak semakin banyak pengusaha UMKM. Perguruan tinggi adalah pusatnya inovasi, namun masih memerlukan bimbingan dan pendampingan dari kementerian," ucapnya.

Kementerian Investasi dan FRI pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Program dan Kegiatan Pengembangan UMKM Dalam Rangka Penanaman Modal di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat kemarin sore (24/6).

Selain melakukan fasilitasi perizinan berusaha dan pengembangan UMKM, kerja sama ini juga mencakup kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha; penelitian dan kajian terkait perencanaan, kebijakan, dan peraturan penanaman modal, dan lainnya. (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat