Anak Muda Minim jadi Pengusaha karena Anggap Perizinan Sulit
![Anak Muda Minim jadi Pengusaha karena Anggap Perizinan Sulit](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/cb5fb2178c1defe47f150d745aaf9604.jpg)
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, anak muda masih dianggap minim menjadi pengusaha, khususnya yang bergelut di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Padahal, Bahlil menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini
"53% UMKM ini masih informal. Anak muda yang ingin jadi pengusaha UMKM sedikit sekali, karena (dianggap) perizinannya susah," kata Bahlil dalam keteranganya, Jumat (25/6).
Oleh karena, pihaknya mendorong percepatan untuk UMKM yang belum memiliki izin agar mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui Online Single Submission (OSS).
Menurut Bahlil, pendampingan dari Kementerian Investasi/BKPM dan asosiasi pengusaha seperti Kadin dan diharapkan dapat menguatkan semangat kewirausahaan mahasiswa. Tujuannya agar semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang menjadi pengusaha.
“Kita dorong output mahasiswa perguran tinggi ini untuk bisa menjadi entrepreneur. Namun, hal ini tidak bisa hanya dari kemauan mahasiswa saja. Negara juga harus hadir memfasilitasi perizinannya,” tambah Bahlil.
Adapun Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Arif Satria berharap kolaborasi ini dapat saling melengkapi peran pemerintah dan dunia akademik sehingga memberikan dampak nyata terhadap penguatan UMKM di Indonesia.
“Kami menyambut baik harapan dari Pak Menteri (Bahlil) untuk mendorong perguruan tinggi mencetak semakin banyak pengusaha UMKM. Perguruan tinggi adalah pusatnya inovasi, namun masih memerlukan bimbingan dan pendampingan dari kementerian," ucapnya.
Kementerian Investasi dan FRI pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Program dan Kegiatan Pengembangan UMKM Dalam Rangka Penanaman Modal di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat kemarin sore (24/6).
Selain melakukan fasilitasi perizinan berusaha dan pengembangan UMKM, kerja sama ini juga mencakup kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha; penelitian dan kajian terkait perencanaan, kebijakan, dan peraturan penanaman modal, dan lainnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Pelaku Usaha di Cianjur Antusias Bikin NIB
KWI tidak akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Resmi, Ormas Diizinkan Kelola Pertambangan
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund
Izin Usaha Dicabut, Kafe Kloud Senopati Kembali Beroperasi
BKPM: Indonesia Negara Pertama Bangun Ekosistem Baterai Mobil Terintegrasi
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
PDNS Diserang, BKPM Pastikan Layanan OSS Tetap Aman
DPR Semprot Bahlil Soal Investasi Asing di IKN
Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Masyarakat Kecil juga Diberikan
Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap