KKP Akui Kesulitan Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
![KKP Akui Kesulitan Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/202878f523793e1a2d80442f62ed7a86.jpg)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku sempat kesusahan menangkap pencuri ikan illegal fishing asal Malaysia di selat Malaka pada Rabu (28/7).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar menjelaskan, penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeler atau baling-baling kapal pengawas pihaknya sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.
“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam dalam keterangan resminya, Kamis (29/7).
Adapun kapal ikan asing illegal fishing yang ditangkap itu bernama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap jaring trawl di WPP 571 Selat Malaka.
Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian, yang mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.
Baca juga : Wamendag Apresiasi Launching Ekspor Komoditas Pertanian dari Desa
Lebih lanjut Antam mengatakan, saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengemukakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia.
“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Pung.
Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. (OL-2)
Terkini Lainnya
Malaysia Dukung Indonesia Ajukan Jalur Rempah sebagai Warisan Dunia
Pemerintah Melaka Lakukan Kajian Penguatan Hubungan Malaysia-Indonesia
Malaysia Gabung Indonesia Jaga Perdamaian di Palestina
Universitas Terbuka Gandeng HELP University Malaysia sebagai Mitra
Muhibah Budaya Jalur Rempah akan Singgah di Melaka
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Polri Amankan Kapal Asing Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Kepri
KKP Tangkap 1 Kapal Asing asal Filipina yang Mencuri Ikan
Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global
Awal Tahun, KKP Lumpuhkan 17 Kapal Illegal Fishing
Dalam Sepekan, KKP Ringkus Empat Kapal Nelayan Ilegal
Perundingan ZEE RI dan Vietnam Potensi Rugikan Nelayan Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap