visitaaponce.com

Polri Amankan Kapal Asing Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Kepri

Polri Amankan Kapal Asing Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Kepri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(Dok. MI)

BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024. Kapal itu diamankan lantaran diduga menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing).

"Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing, KIA, berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut kapal ikan asing berbendera Malaysia itu bernama PSF 2500. Saat diperiksa, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Baca juga : KKP Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendara Malaysia dan RI

Trunoyudo mengatakan ada empat orang ditemukan dalam kapal tersebut. Yakni seorang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK), dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar.

Para penghuni kapal tersebut telah diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut pada Senin, 4 Maret 2024. Meski begitu, Polri dipastikan akan selalu berkoordinasi.

Trunoyudo menuturkan penangkapan tersebut berawal saat Polri menggelar patroli dan mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing. Adapun Selat Malaka merupakan jalur kapal perdagangan secara internasional.

Baca juga : Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Kapal berbendera Malaysia itu kemudian mengikuti jalur kapal niaga internasional, guna mengelabui petugas patroli Ditpolairud tersebut. Selain mengamankan penghuni kapal, polisi turut menemukan sejumlah bukti berupa jaring dan ikan yang sudah ditangkap.

"Ditemukan juga barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat