visitaaponce.com

KKP Tangkap DuaKapal Pencuri Ikan Berbendara Malaysia dan RI

KKP Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendara Malaysia dan RI
Foto aerial Pulau Berhala di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara. Selat Malaka menjadi lokasi illegal fishing kapal asing dan domestik.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan satu kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

"Kami terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Antam menjelaskan, dua kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Kapal pertama, KM. JHF 4631 B diketahui mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 pada Kamis (21/1) lalu.

Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 pada Minggu (24/1).

"Mereka tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada tujuh orang awak kapal masing-masing tiga orang warga negara Malaysia dan empat orang warga negara Myanmar.

Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengatakan, penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. Baroena dilakukan Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 pada Sabtu (23/1).

Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, dikafakan nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

“Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono meminta jajarannya untuk tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus. Berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya, dia menyebut, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini," pungkasnya. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat