visitaaponce.com

BI Kembali Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,50

BI Kembali Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers.(Antara)

BANK Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI-7DRR) sebesar 3,50%. Lalu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan. Di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).

Perry menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan. Tujuannya, menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi melalui berbagai langkah.

Baca juga: Imbas PPKM, BI Perkirakan Pertumbuhan Kredit Lebih Rendah

Salah satunya, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas, yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Lalu, memperkuat strategi operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas stance kebijakan moneter yang akomodatif.

"BI juga mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru, khususnya segmen KPR," jelas Perry.

Bank Sentral juga terus mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara. Serta, mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Hilirisasi Pengolahan Porang

Kemudian, BI menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran. Serta, mendukung program pemerintah melalui kerja sama pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan program elektronifikasi transaksi.

Terakhir, lanjut Perry, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi. Berikut, melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS), yang bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Agustus-September 2021, dijadwalkan promosi investasi dan perdagangan di Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, hingga Malaysia.

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit kepada dunia usaha," pungkas Perry.(OL-11)
 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat