Bank Sentral Tiongkok Larang Semua Transaksi Kripto
BANK sentral Tiongkok pada Jumat (24/9) menetapkan semua transaksi keuangan yang melibatkan mata uang kripto tergolong ilegal. Ini membunyikan lonceng kematian untuk mata uang digital di Negeri Tirai Bambu setelah tindakan keras terhadap perdagangan yang bergejolak.
Nilai global mata uang kripto termasuk Bitcoin telah berfluktuasi secara besar-besaran selama setahun terakhir sebagian karena peraturan Tiongkok yang berusaha mencegah spekulasi dan pencucian uang. "Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual merupakan aktivitas keuangan ilegal," kata People's Bank of China (PBOC) dalam suatu pernyataan online, Jumat.
Pelanggarnya, lanjut PBOC, akan diselidiki untuk pertanggungjawaban pidana sesuai dengan hukum. Pemberitahuan tersebut melarang semua aktivitas keuangan terkait yang melibatkan mata uang kripto, seperti perdagangan kripto, penjualan token, transaksi yang melibatkan derivatif mata uang virtual, dan penggalangan dana ilegal.
Bank sentral mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir perdagangan dan spekulasi Bitcoin dan mata uang virtual lain telah menyebar luas. "Ini mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan, menimbulkan pencucian uang, penggalangan dana ilegal, penipuan, skema piramida, dan kegiatan ilegal dan kriminal lain," ujarnya.
Pada Juni, pejabat Tiongkok mengatakan lebih dari 1.000 orang telah ditangkap karena menggunakan keuntungan dari kejahatan untuk membeli cryptocurrency. Beberapa provinsinya melarang pengoperasian tambang cryptocurrency sejak awal tahun ini.
Baca juga: Aset Kripto Janjikan Cuan, Disimpan Saja Bisa Dapat Bunga
Nilai Bitcoin jatuh pada Mei di belakang peringatan oleh Beijing kepada investor terhadap perdagangan spekulatif dalam mata uang kripto. (AFP/OL-14)
Terkini Lainnya
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Rapat dengan Daker Madinah, Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina
Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar
Tips untuk Calon Jemaah Agar Tidak Terjebak Travel Haji Ilegal
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Aparat Saudi Tangkap Selebgram yang Jual Paket Haji Ilegal
Rupiah Diprediksi Tidak Stabil Hingga Akhir Tahun
Kembali Jabat Dewan Gubernur Senior, Destry Diharapkan Dukung Kinerja BI Tetap Optimal
IHSG Ditutup Melemah saat Bursa Asia Menguat
Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Sebagian Besar Pasar Keuangan di Asia Menguat
3 Alasan di Balik Menguatnya Rupiah Hari Ini
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap