visitaaponce.com

Mau Rights Issue di Rp77, Saham Bank Banten Tergelincir ke Rp82

Mau Rights Issue di Rp77, Saham Bank Banten Tergelincir ke Rp82
Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin (tengah) bersama komisaris BEI Pandu Sjahrir.(Dok.Bank Banten )

Harga saham Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) turun hingga menyentuh harga Rp 82 seiring keluarnya pengumuman bahwa harga harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue BEKS sebesar Rp77 per saham. 

Sebelumnya, saham bank milik  pemprov Banten itu sempat berada di level Rp100 per saham seiring dengan optimisme investor akan rencana kerja manajemen baru mengembangkan bank itu. Salah satunya dengan menggandeng Amazon Web Services guna mendigitalisasi layanan perbankan. 
 
Namun seiring dengan rencana penerbitan saham baru, investor mengambil sikap wait and see dan cenderung melakukan pelepasan saham Bank Banten. Sehingga akhirnya saham Bank Banten terus terkoreksi ke bawah Rp100 dan terakhir pada hari ini sempat menyentuh batas auto reject bawah (ARB) di level Rp82.

Dalam pengumumannya, Bank Banten   akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.

Direktur Utama Bank Banten menuturkan dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis BEKS. 

“Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. Bank Banten akan segera laba dan mewujudkan mimpi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD  maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMED berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.

Kedepannya, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui  rencana pemisahan  BPD ini dengan BGD. Melalui pemisahan ini, Bank Banten berkomitmen untuk terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.  (E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat