Papan Pemantauan Khusus Diklaim untuk Ciptakan Pasar Modal Efisien
![Papan Pemantauan Khusus Diklaim untuk Ciptakan Pasar Modal Efisien](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/d80c11b955fa7465ee3f2c3d922128f5.jpg)
KEPALA Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan investor.
Ia mengatakan, OJK menghargai berbagai evaluasi yang dilakukan oleh beberapa pihak pada akhir- akhir ini.
"PPK ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien serta meningkatkan pelindungan investor," ujar Inarno di Jakarta, Kamis.
Baca juga : OJK: Kinerja IHSG Terkoreksi 1,92% pada September 2022
Inarno memastikan bahwa OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selalu berkoordinasi dan selalu memperhatikan feedback yang diberikan oleh para pelaku pasar.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy berharap pembentukan harga menjadi lebih fair seiring penerapan PPK Full Call Auction (FCA), karena memperhitungkan seluruh order yang terdapat dalam orderbook, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar.
“Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham PPK ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang kami terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10 persen,” ujar Irvan.
Baca juga : 99,69% Investor Lokal Dominasi Pasar Modal RI, Peluang Emas untuk Pemodal Asing
BEI telah mengimplementasikan PPK Full Periodic Call Auction pada Senin, 25 Maret 2024, yang bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi para investor, serta meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
"Pada implementasi Full Periodic Call Auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Periodic Call Auction, yang terdiri dari lima sesi Periodic Call Auction dalam satu hari," ujar Irvan.
Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa pelaku pasar menyampaikan kritikan mereka terkait implementasi Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Periodic Full Call Auction (FCA). (Z-7)
Terkini Lainnya
Provinsi Kaltim Gandeng Investor Tiongkok
Bitcoin Lesu Didorong Perubahan Outlook Suku Bunga AS
Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27, Lampaui Inggris
Selama 2024, Mata Uang Kripto Pepe Naik 820%
Sony Subrata: Investor Tetap Antusias Bangun IKN
IHSG Ditutup Hampiri 7.000 Dikuatkan 11 Sektor
IHSG Menguat Ikut Mayoritas Bursa di Asia
Sembilan Sektor Topang Penguatan IHSG
IHSG Ditutup Melemah, ini Saham yang Menguat Terbesar
Cuma Sektor Kesehatan yang Naik, IHSG Turun
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Jakarta Menuju Era Baru
Pemberantasan Judi Online
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Dari Kebangkitan Menuju Keadilan: Membangun Kesetaraan di Rumah Tangga
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap