visitaaponce.com

KKP Gelontorkan Rp37,53 M untuk Peningkatan Perikanan Riau

KKP Gelontorkan Rp37,53 M untuk Peningkatan Perikanan Riau
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp37,53 miliar untuk mendorong peningkatan sektor kelautan di Riau.(Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP))

Demi percepat penerapan konsep ekonomi biru, di tahun 2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp37,53 miliar untuk mendorong peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.

"Khusus BKIPM, kita mendapat alokasi 8,1 miliar dalam rangka pengendalian mutu, karantina ikan serta standarisasi sistem dan kepatuhan," terang Plt BKIPM, Hari Maryadi saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru, Senin (7/3).

Menurut Hari, dengan dukungan sarana dan prasarana yang dikelola dengan baik serta komitmen dari KKP, Provinsi Riau memiliki potensi yang sangat strategis untuk menjangkau pasar Malaysia dan Singapura dengan produk perikanan seperti Udang Vaname, Kakap Putih, Kerang-kerangan dan Kepiting Bakau.

Menyoroti potensi sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengingatkan pengelolaan yang baik juga bukan berarti mengeksploitasi sumber daya ikan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

"Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung di lapangan," terang Dedi.

Menurutnya, potensi dan peluang yang sangat besar tersebut akan percuma jika tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai serta komitmen para stakeholder utamanya KKP.

Sependapat dengan Dedi, menurut Hari selama ini konsep kebijakan penangkapan terukur serta budidaya dengan konsep ekonomi biru menjadi komitmen seluruh rekan-rekan di KKP yang melibatkan berbagai pihak termasuk petugas BKIPM Pekanbaru.

Tercatat di 2021, BKIPM Pekanbaru menerbitkan 1.292 sertifikat ekspor. Selain itu, laboratorium BKIPM Pekanbaru juga telah mengantongi sertifikat pengujian bakteri, virus, parasit, mikotik hingga organoleptik berstandard SNI ISO 17025:2017.

"Ini artinya kita punya kompetensi untuk mencegah adanya penularan baik bakteri, parasit atau virus berbahaya dari komoditas perikanan," pungkas Hari.

Hal ini pun sesuai dengan peta jalan konsep ekonomi biru KKP di mana berbagai program terkait kegiatan penataan ruang laut di kawasan perairan nasional akan menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi.

Dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP berperan penting sebagai representasi kehadiran negara di daerah yang diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat