visitaaponce.com

Perbankan Diminta Segera Bentuk Dana Cadangan

Perbankan Diminta Segera Bentuk Dana Cadangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan)(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk segera membentuk dana cadangan. Hal itu dilakukan karena tingkat restrukturisasi kredit telah melandai seiring membaiknya kondisi perekonomian Indonesia.

"Kami meminta perbankan percepat pembentukan dana cadangan. Jadi kami memiliki buffer yang cukup bila kondisi nanti mungkin tidak seperti yang diharapkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).

Perbankan, menurut dia, memiliki bantalan yang cukup kuat untuk membentuk dana cadangan. Karenanya, langkah antisipasi itu mesti dilakukan segera agar nantinya tak terimbas tekanan global yang cukup berat.

Restrukturisasi kredit tercatat melandai. Per Februari 2022, OJK mencatat terjadi penurunan Rp16,42 triliun dari bulan sebelumnya dan menjadikan outstanding restrukturisasi kredit di angka Rp638,22 triliun dengan debitur sebanyak 3,7 juta.

Di bulan yang sama, intermediasi perbankan juga melanjutkan tren positif dengan capaian pertumbuhan kredit sebesar 6,33% (year on year/yoy). Penopang utama pertumbuhan kredit itu berasal dari kredit UMKM yang tumbuh 8,75% dan kredit ritel dan korporasi yang tumbuh 5,83%. Risiko kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross perbankan tercatat di level 3,08%.

Baca juga: BI: Respons Kebijakan Suku Bunga hanya Apabila Ada Tekanan dari Inflasi Inti

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan pada Februari 2022 tercatat 11,11%. Pertumbuhan didorong oleh kenaikan tabungan giro sebesar Rp30,1 triliun.

Adapun likuiditas perbankan berada dalam kondisi memadai di mana rasio alat likuid terhadap non core depocit (AL/NCD) berada di level 153,13%. Sedangkan AL/DPK berada di level 34,62% hingga akhir Maret 2022.

"Ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga ditunjukkan dengan CAR (capital adequacy ratio) perbankan jauh di atas tresshold, mencapai 25,82%," terang Wimboh.

Sementara penyaluran pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan non bank tercatat tumbuh 2,43% dengan peningkatan nilai Rp372 triliun. Penyaluran pembiayaan didominasi oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi. Non performing financing (NPF) tercatat berada di level 3,25%.

OJK, imbuh Wimboh, bakal terus memperkuat koordinasi dengan KSSK untuk menjaga ketahanan sektor keuangan nasional dari guncangan eksternal seperti perang Rusia dengan Ukraina, normalisasi kebijakan di berbagai negara maju, dan lonjakan inflasi di sejumlah negara.(A-2)
      

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat