visitaaponce.com

BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan kepada Sejumlah Perusahaan

 BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan kepada Sejumlah Perusahaan
BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta menggelar Customer Gathering dan Pemberian Penghargaan kepada perusahaan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan kegiatan customer gathering bersama perusahaan besar dan menengah kepesertaan BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmenya dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kegiatan ini juga sebagai sinergitas bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap coverage BPJS Ketenagakerjaan melalui perlindungan tenaga kerja rentan yang didanai oleh dana CSR masing-masing perusahaan di setiap tahunnya.

Pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK ini dibagi menjadi empat kategori, pertama untuk kategori Highest Total Coverge untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan Rekso National Food (1), PT Bank Central Asia (2), dan Batavia Prosperindo Aset Manajemen (3).

Kedua kategori Most Continues Coverage untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan Bank Danamon (1), Bahana Pembinaan Usaha Indonesia-Holding Leader Indonesia Financial Group (2), dan PT ISM Bogasari FM (3),.

ketiga kategori Longest  Coverage Period untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan LPPNPI-Airnav Indonesia (1), Infomedia Nusantara (2), dan Sinar Jernih Suksesindo (3).

Keempat dengan kategori BUMD Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan jatuh pada PT Transportasi Jakarta (1), PD Pasar Jaya(2), dan Bank DKI (3).

Dalam sambutannya, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto  menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya, dan kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten serta jajarannya di wilayah DKI Jakarta dalam memberikan dukungan yang optimal dalam bentuk regulasi daerah, serta dukungan lainnya sebagai upaya penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. 

Eko menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meliputi seluruh pekerja baik yang bekerja secara formal maupun secara informal.

"Dari sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) tersebut masih banyak terdapat para pekerja rentan yang memiliki penghasilan tidak menentu dan di bawah rata rata, dan belum menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai prioritas utama karena faktor ekonominya," jelasnya.

Atas hal tersebut Eko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan besar/menengah yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dimiliki diperusahaannya.

Ucapan apresiasi dan terima kasih juga disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin. Dalam kesempatan tersebut Muhyidin juga menjelaskan tentang program baru JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Muhyidin menjelaskan, sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. 

Muhyidin menjelaskan bahwa untuk mendapatkan manfaat program JKP tersebut, maka diwajibkan kepada pemberi kerja atau badan usaha (PK/BU) dengan skala Usaha Menengah dan Besar terdaftar dalam 4 Program BPJAMSOSTEK (JKK, JKM, JHT, dan JP) dan terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan (JKN). 

"Saya yakin seluruh perusahaan besar/menengah yang hadir disini, semuanya sudah patuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, "ucap Muhyidin. 

Sementara itu Nurjaman selaku perwakilan APINDO menyampaikan keinginannya agar BPJS Ketenagakerjaan dapat terus melanjutkan hal-hal terbarunya guna meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh di Indonesia khususnya di DKI Jakarta.

Nurjaman berharap kedepan lebih meningkatkan lagi kolaborasi dan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap para pekerja di DKI Jakarta, pihaknya juga akan terus mendorong dunia usaha agar menjadi peserta atau mendaftarkan karyawannya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menurutnya perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian dari menciptakan hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha, sebab pekerja akan jauh merasa lebih tenang karena semua masalah jaminan sosialnya sudah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta.

"Pengawasan ini dilakukan semata -semata bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi untuk kepentingan perusahan itu sendiri," ujar Andri.

Pada akhir acara, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkesempatan memberikan arahan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada BUMD yang terpilih sebagai pemenang.

Wagub menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar terus meningkatkan kepesertaan pelayanan tidak hanya kepada tenaga kerja non-ASN tetapi juga kepada pekerja formal dan informal sesuai Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemprov. DKI Jakarta siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan Inpres tersebut dan siap memastikan perusahaan-perusahaan platinum bersama mitra-mitra perusahaannya untuk mematuhi Inpres tersebut.

"Kalo kita ingin usaha kita sukses, semakin maju dan semakin berkah tentu tidak ada yang lain kita harus memastikan perlindungan sebaik mungkin kepada tenaga kerja yang bekerja di tempat perusahan kita," kata Wagub.

::Dan tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan  perlindungan sebaik mungkin dengan program-programnya kepada pekerja diperusahaan-perusahaan yang ada, baik pekerja formal maupun informal," tutup Ahmad Riza Patria. 

Sebagai informasi bahwa Jumlah Pekerja Rentan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 61.056 tenaga kerja,.

Dari total tenaga kerja tersebut sebanyak 52.974 atau 86,76% adalah pekerja rentan yang mana sumber iurannya berasal dari CSR perusahaan atau bantuan iuran dari para donatur.

Selama tahun 2021 hingga tahun 2022 ini, jumlah perusahaan yang berkontribusi adalah sejumlah 68 perusahaan. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat