Audit Perusahaan Sawit, BPKP Libatkan Kejagung hingga Polri
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hingga Polri.
Audit itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan audit perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO beberapa waktu lalu.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran atau skema umum audit sektor sawit di Indonesia untuk mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/7).
Kerja sama dengan Kejagung tersebut disebabkan ruang lingkup audit tata kelola industri sawit yang luas dan melibatknya banyak stakeholder.
Untuk itu kata Ateh, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun pelaksanaan audit juga melibatkan instansi lain terkait seperti,
Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran), Polri dan Perwakilan BPKP di 29 provinsi.
“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini.
Luhut menerangkan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menko Marves meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit. (H-2)
Terkini Lainnya
16 Invensi Lolos Grant Riset Sawit 2021-2023
Bea Cukai Batam Targetkan Penerimaan 2024 Sebesar Rp659 Miliar
Surplus Neraca Dagang Maret 2024 Diprediksi Lebih Tinggi
3 Pemudik Tewas Usai Tertabrak Truk Tangki di Cipatat
Kara Raih Penghargaan ICSAA 2024
Petani Sawit Swadaya Anggota SPKS di Riau Dapat Sertifikasi RSPO
Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan
Anggota DPR Komisi IV Minta Pemerintah Tunda Kenaikan HET Minyakita
Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
Tangkal Minyak Goreng Langka, PTPN Tambah Distributor
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap