visitaaponce.com

RAT Paripurna KSP SB Komitmen Jalankan Putusan PKPU

RAT Paripurna KSP SB Komitmen Jalankan Putusan PKPU
RAT Paripurna KSP SB menegaskan untuk tetap konsisten memenuhi pengembalian dana anggotanya sesuai skema perdamaian PKPU.(dok.ist)

PENGURUS Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) menegaskan untuk tetap konsisten memenuhi pengembalian dana anggotanya sesuai skema perdamaian  PKPU. Agar upaya tersebut berjalan lancar, anggota diharapkan  mendukung pemulihan kembali oprasional koperasi melalui kerja sama yang lebih konstruktif.

"Kami mengalami masa sangat berat dalam dua tahun ini akibat terganggunya kinerja KSP SB terdampak pandemi. Masalah tersebut semakin berat karena banyaknya panggilan pihak kepolisian kepada pengurus akibat laporan anggota yang merasa tidak puas dengan kinerja kami,” kata Ketua Pengurus KSP SB Vini Noviani dalam RAT Paripurna KSP SB yang berlangsung secara Hibryd, Rabu 6 Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. RAT Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari RAT Tertulis secara Online KSP SB di sejumlah cabang yang diadakan sejak 14 Juni hingga 4 Juli 2022.   

Hadir pada kesempatan itu Asisten Bidang Pengawasan Deputi Perkopeasian  Kementerian Koperasi UKM. Suparyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor Ganjar Gunawan dan Tim Satgas Pengawasan Koperasi Bermasalah.  Sedangkan anggota hadir secara langsung sebanyak 210 orang mewakili kantor wilayah (off-line) serta ribuan lainnya mengikuti secara live streaming (online).

Ketua Pengawas Iwan Setiawan juga diminta memberikan penjelasan terhadap kinerja KSP SB  sepanjang tahun 2021 serta tindak lanjut operasional KSP SB ke depan. Sebagaimana diketahui, kata Iwan, sejak 2020 kinerja KSP SB terganggu oleh pandemi covid-19 yang berakibat terjadinya rush di seluruh cabang KSP SB. "Kami kesulitan mengembalikan dana anggota, karena dalam waktu yang sama program relaksasi pengembalian utang yang dicanangkan pemerintah membuat anggota kami menahan pengembalian kredit,” ujarnya.

Namun demikian, KSP SB tetap memutar roda usaha dimana hingga Desember 2021 dapat menerima dana anggota sebesar Rp 204,860 miliar  sedangkan pengeluaran sebesar Rp3240,975 miliar. “Hingga Mei 2022 kami sudah mengembalikan dana  kepada anggota sebesar Rp303,883 miliar.  Dan pembayaran berikutnya akan terus kami upayakan sesuai kesepakatan kita Bersama,” jelas Iwan.
 
Dalam sambutanya, Suparyono mengingatkan agar KSP SB tetap fokus menyelesaikan kewajibannya mengembalikan dana anggota.  Dikatakan RAT  ini sangat strategis bagi seluruh anggota dalam  mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik. Tidak hanya mengevaluasi kinerja pengurus tetapi juga merencanakan rencana program usaha ke depan.

"Sampaikan seluruh kritik, saran dan masukan untuk perubahan koperasi ke arah yang lebih baik, termasuk perubahan pengurus dan pengawas. Untuk menampung seluruh kritik, saran dan masukan dari anggota KSP SB yang tengah dilanda kemelut, tentu harus dibuka ruang dan waktu yang cukup, jika perlu sampai jam 5 sore. Artinya, jika waktu yang dijadwalkan tidak cukup, sebaiknya waktu ditambah,” ujarnya yang juga diamini Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Bogor Ganjar Gunawan Imbauan Suparyono agar terjadi pergantian pengurus berkembang dalam pembahasan program yang berlangsung hingga sore hari itu.  

Sejumlah anggota pun meminta pimpinan sidang melemparkan usulan pergantian pengurus kepada peserta rapat (floor). Namun ketika penyaringan usulan tersebut di lempar ke floor. Mereka yang setuju pengurus diganti ternyata hanya tujuh orang, yang setuju dilanjutkan 200 orang, anggota lainnya tidak memberikan respon.  “Pengurus tidak usah diganti, kita percayakan kepada mereka untuk menyelesaikan tugas ini. Kalau pengurusnya  diganti, malah tambah ruwet,” sergah salah seorang peserta.

Terkendala Laporan Polisi

Pada bagian lain laporannya, Vini Noviani menegaskan rencana program KSP SB yang akan dilaksanakan tahun 2022 antara lain melakukan penagihan pinjaman lebih intens, penjualan aset, melikuidasi unit usaha  dan menjalin kerja sama dengan investor strategis yang memungkinkan dapat memvaluasi KSP SB baik dari sisi tangible asset maupun intangible asset, sistem administrasi dan teknologi.
 
Sejak pemerintah mengumumkan darurat covid-19 pada April 2020, dampaknya langsung memukul kinerja KSP SB dimana sejumlah anggota peminjam mengalami gagal bayar dan tak lebih dari 10 persen saja yang bisa dihimpun KSP SB. Akibatnya, dana tabungan yang seharusnya dapat dibayarkan tak dapat ditarik anggota penabung karena masih berada di pihak peminjam.

Guna mengatasi tuntutan yang terus meningkat, maka pada 24 Agustus 2020 KSP SB masuk dalam PKPU melalui putusan PN Niaga Jakarta Pusat No. 238/pdt. Sus-PKPU/2020/P N.Niaga.Jkt.Pst.  Selanjutnya pada 9 November 2020 terjadi perdamaian/homologasi hingga 98% 2020.  Namun upaya tersebut terkesan sia-sia, karena di tengah kondisi yang tengah bergolak, anggota KSP SB sudah terlanjur melaporkan pihak pengelola melalui Polda Jabar, Jateng, Jatim, Metro Jaya dan Banten serta Polres/Polrestabes berbagai wilayah di enam Provinsi. Pasal  disangkakan beraneka ragam mulai dari penipuan, penggelapan, UU Perbankan dan TPPU.

Sejak dikeluarkannya SK Perpanjangan Simpanan otomatis, para anggota KSP-SB mencanangkan rebound dan reborn di tahun 2022 dengan harapan pasca pandemi covid-19 perekonomian nasional dapat bertumbuh dengan baik dan KSP-SB dapat bangkit dan beroperasional seperti sedia kala bahkan lebih baik lagi.  

Sayangnya, adanya berbagai Laporan Polisi (LP),  tekanan LSM, Premanisme dan intimidasi lainnya membuat program rebound dan reborn  terganggu. KSP-SB harus berjuang keras agar tetap fokus terhadap peningkatan cash In setiap harinya. Namun banyaknya tekanan-tekanan pihak eksternal makin melemahkan posisinya.   Selain itu, masalah-masalah hukum juga banyak menyita waktu kerja para pengurus sehingga tidak lagi 100% fokus terhadap putusan homologasi.

Pemerintah memang berupaya turun tangan menyelesaikan kemelut koperasi gagal bayar ini dengan dibentuknya Satgas Koperasi Bermasalah dan KSB termasuk salah satu dari 8 Koperasi bermasalah di Indonesia. Kondisi pra dan pasca adanya Satgas tentu ada berbagai sisi positif, Satgas menjadi mediator antara anggota, pengurus dan manajemen. "Aka lebih baik kiranya jika Satgas juga menjadi mediator  untuk investor atau pihak-pihak yang membantu pendanaan terhadap koperasi-koperasi bermasalah. Karena pendanaan adalah salah satu masalah terbesar untuk Koperasi-Koperasi Bermasalah," tandas Vini. (OL-13)

Baca Juga: RI Dorong Investasi Berkelanjutan untuk Gap Pembiayaan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat