Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi UU KIA
![Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi UU KIA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/25e28c26b8348984ac9dd9722115e494.jpeg)
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengajak stakeholders ketenagakerjaan untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Apalagi yang berkaitan dengan substansi bidang ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa meskipun UU KIA masih menunggu pengesahan oleh Presiden untuk diundangkan dalam lembaran negara, upaya sejak dini dalam membangun kesamaan pemahaman sangatlah penting.
"Walaupun UU KIA ini belum berlaku, tapi kita harus siap-siap, supaya Tripartit (unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh) memiliki pemahaman yang sama, sehingga nanti kalau diberlakukan tidak kaget atau heboh, terjadi hiruk-pikuk," ucap Putri.
Baca juga : Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Putri dalam sambutannya pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/7).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik kehadiran UU KIA karena sejalan dengan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan Kemnaker yang bertujuan mempromosikan dan mewujudkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja di tempat kerja.
"Jadi kita sambut kehadiran UU KIA dengan sangat riang gembira. Tidak ada regulasi yang membuat hidup lebih terpuruk, jadi pasti regulasi hadir ada niatan bagus," tambahnya.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa kehadiran UU KIA semakin memberikan legitimasi tentang pentingnya fasilitas kerja bagi pekerja, terutama pekerja perempuan. UU KIA juga melegitimasi pentingnya negara mengingatkan pemberi kerja dan pekerja untuk sama-sama memperhatikan bukan hanya perempuan, tetapi juga anak dan keluarganya.
"Kenapa? Karena mereka menjadi satu kesatuan tools yang akhirnya nanti berkontribusi terhadap produktivitas pekerja perempuan, yang pada akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan daya saing perusahaan, serta berkontribusi pada daya saing negara," tutupnya. #MIA (Z-10)
Terkini Lainnya
Kemnaker dan ZENRYO-REN Gelar Business Matching untuk Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Sosialisasikan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja
Peduli Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker-BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja
Bangun Kolaborasi Global, Kemnaker Bersinergi dengan 3 Lembaga Internasional
Tak Dilupakan, Ida Fauziyah Justru Apresiasi Para Pensiunan Kemenaker
Mewujudkan KPR Hijau Butuh Implementasi Menyeluruh
Implementasi UU TPKS Terhambat dan Belum Efektif, Aturan Pelaksana Mendesak Disahkan
Keputusan Larangan Pengurus Parpol sebagai Jaksa Agung Dipertanyakan
Pengertian Implementasi, Jenis, Tujuan, dan Contohnya
UP Siap Wujudkan Jadi Universitas Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap