Skema Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia Perlu Diperluas
![Skema Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia Perlu Diperluas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/d213b87db97236a5c251d6208c6ba808.jpg)
INDONESIA perlu meramu skema pembiayaan dan penjaminan proyek infrastruktur yang tepat guna, agar dapat menekan risiko berlebih.
Oleh karena itu, dibutuhkan langkah inovatif dan kreatif, sehingga pembangunan nasional terus berlanjut. Pembahasan tersebut menjadi benang merah dari forum Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20 dengan tema “Equitable Risk Allocation” di Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Indonesia harus mampu memformulasikan risiko pembiayaan pembangunan infrastruktur, yang dapat diterima oleh investor maupun perekonomian nasional.
Baca juga: Presiden: Semoga APBN Kuat Menopang Lonjakan Subsidi Energi
Pasalnya, dana publik dalam postur APBN tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, pelibatan perusahaan milik negara dan swasta dinilai berperan penting.
"Private capital berarti kita mesti pastikan private sector-nya. Investornya nyaman dengan struktur dan risikonya," ujar Suahasil, Jumat (8/7).
Awalnya, Indonesia telah memiliki tiga skema pembiayaan infrastruktur. Rinciannya, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/Public Private Partnership/PPP), blended finance dan SDG Indonesia One. Namun, skema tersebut dinilai perlu untuk terus dikembangkan.
Pengembangan menjadi penting, karena kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia pada 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun. Dari total kebutuhan itu, sumber pembiayaan yang berasal dari APBN diperkirakan 37%, atau Rp2.385 triliun.
Baca juga: Soal Data Audit Sawit, Luhut: Jangan Berani Bermain Kotor
Lalu, pembiayaan yang berasal dari perusahaan milik negara sebesar 21%, atau Rp1.353 triliun. Adapun porsi sumber pembiayaan dari pihak swasta sebesar 42%, atau Rp2.707 triliun.
"Kita harus lebih advance lagi (mencari skema). Kenapa? Karena kebutuhan kita luar biasa banyak. Pembelajaran dari berbagai tempat itu sangat banyak dan tersedia," jelas Suahasil.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun didorong menciptakan ide baru terkait penjaminan pembiayaan infrastruktur. Potensi risiko dari kegiatan pembiayaan harus bisa ditoleransi bisnis, agar penanam modal mau menempatkan dana pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.(OL-11)
Terkini Lainnya
Peretasan PDN Buah dari Obsesi Pemerintah Lakukan Sentralisasi Data
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pelaku Perikanan Tangkap di Timika Diimbau Perhatikan Rute Kabel Laut
Daftar 32 Jalan Tol yang Akan Diwariskan pada Prabowo
25 Kabupaten Diperkirakan Lepas dari Status Daerah Tertinggal karena Komoditi Lokal Unggulan
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Pemerintah Pastikan Belum Ada Pembahasan Penaikan Harga BBM
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap