visitaaponce.com

Skema Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia Perlu Diperluas

Skema Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia Perlu Diperluas
Foto udara pembangunan konstruksi Jalan Tol Becakayu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.(Antara)

INDONESIA perlu meramu skema pembiayaan dan penjaminan proyek infrastruktur yang tepat guna, agar dapat menekan risiko berlebih. 

Oleh karena itu, dibutuhkan langkah inovatif dan kreatif, sehingga pembangunan nasional terus berlanjut. Pembahasan tersebut menjadi benang merah dari forum Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20 dengan tema “Equitable Risk Allocation” di Yogyakarta.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Indonesia harus mampu memformulasikan risiko pembiayaan pembangunan infrastruktur, yang dapat diterima oleh investor maupun perekonomian nasional.

Baca juga: Presiden: Semoga APBN Kuat Menopang Lonjakan Subsidi Energi

Pasalnya, dana publik dalam postur APBN tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, pelibatan perusahaan milik negara dan swasta dinilai berperan penting.

"Private capital berarti kita mesti pastikan private sector-nya. Investornya nyaman dengan struktur dan risikonya," ujar Suahasil, Jumat (8/7).

Awalnya, Indonesia telah memiliki tiga skema pembiayaan infrastruktur. Rinciannya, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/Public Private Partnership/PPP), blended finance dan SDG Indonesia One. Namun, skema tersebut dinilai perlu untuk terus dikembangkan.

Pengembangan menjadi penting, karena kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia pada 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun. Dari total kebutuhan itu, sumber pembiayaan yang berasal dari APBN diperkirakan 37%, atau Rp2.385 triliun.

Baca juga: Soal Data Audit Sawit, Luhut: Jangan Berani Bermain Kotor

Lalu, pembiayaan yang berasal dari perusahaan milik negara sebesar 21%, atau Rp1.353 triliun. Adapun porsi sumber pembiayaan dari pihak swasta sebesar 42%, atau Rp2.707 triliun.

"Kita harus lebih advance lagi (mencari skema). Kenapa? Karena kebutuhan kita luar biasa banyak. Pembelajaran dari berbagai tempat itu sangat banyak dan tersedia," jelas Suahasil.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun didorong menciptakan ide baru terkait penjaminan pembiayaan infrastruktur. Potensi risiko dari kegiatan pembiayaan harus bisa ditoleransi bisnis, agar penanam modal mau menempatkan dana pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.(OL-11)


Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat