visitaaponce.com

BI Perkuat Kebijakan Sistem Pembayaran

BI Perkuat Kebijakan Sistem Pembayaran
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers.(Antara)

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. Hal itu dinilai perlu lantaran transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/8).

Berdasarkan data BI, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76% (yoy) mencapai Rp35,5 triliun. Lalu, nilai transaksi digital banking meningkat 27,82% (yoy) menjadi Rp4.359,7 triliun, yang sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

Baca juga: BI Pastikan Likuiditas Perbankan dan Perekonomian Tetap Longgar

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,87% (yoy) menjadi Rp739,4 triliun. BI akan melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik, serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

Dalam hal ini, untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi dan interoperabilitas. "BI terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan K/L Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," jelas Perry.

Adapun jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 meningkat 7,08% (yoy), yakni mencapai Rp913,3 triliun. BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah. Serta, penyelenggaraan program edukasi CBP Rupiah, termasuk edukasi uang rupiah tahun emisi 2022.

Baca juga: 8 Perusahaan Kakap Batu Bara Meraup Untung Hingga Rp101 Triliun

Bank Sentral juga melanjutkan akselerasi transaksi BI-FAST melalui penambahan peserta dan implementasi pada layanan kebanksentralan.  "Pada 29 Agustus 2022, BI akan menambah peserta baru BI-FAST gelombang keempat sebanyak 25 bank. Terdiri dari 2 peserta langsung dan 23 peserta tidak langsung," imbuhnya.

Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST mencapai 77 dan mewakili 85% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat