visitaaponce.com

KKP Paparkan 3 Strategi Ekonomi Biru di G20 Bali

KKP Paparkan 3 Strategi Ekonomi Biru di G20 Bali
Hutan Bakau dan Padang Lamun di Lombok Timur(MI/Sumaryanto Bronto)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan tiga strategi dan rencana aksi ekonomi biru di bidang pengelolaan ruang laut pada the 1st Workshop of G20 Partnership for Ocean-based Actions for Climate Adaptation and Mitigation pada Kamis (1/9) di Bali.

Strategi tersebut adalah perluasan kawasan konservasi dengan target 30% dari luas wilayah perairan Indonesia, mengelola sampah laut dan penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil guna melindungi sumber daya pesisir dan kerusakan akibat kegiatan ekonomi.

“Strategi pertama adalah perluasan kawasan konservasi laut yang sangat berkaitan erat dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Kawasan konservasi Indonesia seluas 28,4 juta hektare (ha) melindungi ekosistem pesisir yang penting bagi ketahanan iklim. Saat ini, ujar dia, kawasan konservasi yang ada baru melindungi 3% atau sekitar 88 ribu ha ekosistem mangrove Indonesia. Serta, baru 34% atau sekitar 50 ribu ha padang lamun Indonesia.

Strategi lainnya adalah pengelolaan sampah laut. Menurut Victor, sampah plastik laut menimbulkan risiko yang cukup besar bagi lautan. Berdasarkan data LIPI tahun 2018, diperkirakan 0,27–0,59 juta ton/tahun sampah laut mencemari laut selama tahun 2018.

“Sejalan dengan strategi ekonomi biru, Indonesia baru-baru ini meluncurkan program Bulan Cinta Laut untuk memberdayakan para nelayan terlibat dalam melindungi dan menjaga laut dari pencemaran laut," ungkapnya.

"Program ini memberikan insentif dari sampah yang mereka kumpulkan dari Laut. Melalui langkah ini, diharapkan dapat mengurangi sampah laut hingga 70%,” harapnya.

Baca juga:  Ini Strategi KKP untuk Penerapan Ekonomi Biru

Strategi ketiga, lanjut Victor, adalah pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil berkelanjutan yang dilakukan melalui penguatan regulasi perlindungan kawasan cagar karbon biru; Kedua, mengalokasikan ruang untuk memelihara/meningkatkan cadangan karbon biru.

"Indonesia mengajak kemitraan global G20 berpartisipasi aktif dan terlibat membangun kapasitas dan mempromosikan kerja sama di agenda kelautan dan iklim," ucapnya.

Victor juga menambahkan guna melindungi ekosistem, telah ditetapkan beberapa peraturan tata ruang dan perizinan untuk memastikan bahwa ekosistem tersebut terlindungi dengan baik dan tidak dikonversi untuk penggunaan lahan lain.

Lima belas lokasi ditetapkan sebagai kawasan khusus untuk pengendalian lingkungan berupa kawasan cagar karbon biru dan menempatkan seluruh kawasan restorasi mangrove di bawah zona pengelolaan ekosistem pesisir.

Saat ini, lebih dari 20 provinsi dalam proses memasukkan kawasan pengelolaan pesisir dalam integrasi perencanaan tata ruang setempat. Beberapa peraturan juga telah dikeluarkan untuk memastikan ekosistem karbon biru di luar kawasan konservasi laut juga dilindungi secara lestari.

“Kemajuan yang telah dicapai Indonesia terhadap lautan dan iklim melalui strategi ekonomi biru memang perlu ditingkatkan lagi," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat