visitaaponce.com

Perlu Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal di Bengkulu

Perlu Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal di Bengkulu
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khusnya terkait dengan sektor informal yang bisa terlibat dan menjadi bagian dari kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah ada niatan untuk memperluas cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, dari BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki sprit yang sama untuk memperluas kepersertaan ini sesuai dengan INPRES No.2/2021,” ungkap Emanuel Melkiades Laka Lena, di Bengkulu, Selasa (11/10).

“Persoalan yang sama yang dihadapi daerah lain dengan Bengkulu terkait kepersertaan BPJS Ketenagakerjaanterutama di sektor informal karena minimnya sosialisasi. Perlu di intensifkan sosialisasi ini sehingga pekerja informal kita bisa memahami dan terlibat aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya lagi.

Baca juga: Anggota FKDM Kelurahan Kemanggisan Dapat Satunan Kematian Rp 42 Juta

Lebih lanjut, Melkiades menekankan aspek penting lainya adalah Pemerintah Daerah (Prov/Kab/Kota), pemiliki usaha-usaha informal, termasuk orang yang membuka usaha informal lainya perlu terlibat aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan terus menerus dan konsistensi membayar iurannya.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini kan sebenartnya tidak terlalu besar dibandingkan BPJS Kesehatan, terkadang konsistensi ini yang perlu menjadi konsentrasi kita semua. Kalau sosialisasi dan konsistensi ini berjalan dengan baik maka kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal juga akan baik,” ujar Melkiades.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan koordinasi secara rutin dengan corporate social responsibility (CsR) perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu maupun sektor informal lainnya. Sektor informal di Bengkulu cukup banyak, dan yang belum menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga cukup banyak.

“Kita berharap Pemprov memperluas komunikasi dengan CsR-CsR yang ada, karena mereka memiliki dana yang bisa dijadikan untuk mencover pekerja-pekerja yang rentan, dengan demikian kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal bisa meningkat,” terangnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat