visitaaponce.com

Lion Air Buka Penerbangan Langsung Umrah dari Padang

Lion Air Buka Penerbangan Langsung Umrah dari Padang
Pesawat Lion Air tipe Airbus 330-900 NEO yang membawa jamaah umrah dari Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumbar.(Ist)

MASKAPAI Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group membuka kembali layanan penerbangan umrah secara langsung dari Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman (PDG), Sumatra Barat dengan tujuan Madinah dan Jeddah, Arab Saudi. Penerbangan ini aktif per 3 Januari 2022.

Lion Air nomor terbang JT-082 telah lepas landas dari Bandar Udara International Minangkabau pukul 08.10 WIB pada Selasa (3/1) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara International King Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, pukul 13.22 waktu setempat.

"Penerbangan perdana awal 2023 ini ditandai dengan menerbangkan 328 jamaah," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (4/1).

Pesawat yang dioperasikan ialah Airbus 330-900 NEO dengan jenis berbadan lebar (wide body).

Danang menjelaskan pesawat tersebut memiliki kapasitas 436 kursi kelas ekonomi yang mampu melayani nonstop dengan durasi waktu tempuh hingga lebih dari 12 jam dari Padang.

Baca juga: Suspensi Dicabut, Saham Garuda Bergerak Dinamis

Pesawat itu didesain memiliki kabin senyap di kelasnya, memliki jarak antarkursi (seat pitch) yang lega, ada fitur utama dari kabin airspace.

Maskapai tersebut juga menawarkan layanan bagasi, makanan dan minuman di dalam pesawat, dan hiburan selama perjalanan (inflight entertainment).

"Pesawat Airbus 330 mempunyai tingkat keamanan dan keselamatan tinggi. Dalam memastikan aspek kesehatan, pesawat dilengkapi sistem sirkulasi udara, yakni High Efficiency Particulate Air (HEPA)," terangnya.

Demi keselamatan perjalanan udara, Lion Air telah mengimbau kepada seluruh jamaah agar tidak membawa barang berbahaya di pesawat, tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat.

Selain itu, barang elektronik harus dilepas dari baterainya serta penggunaan pengisi daya baterai portabel (powerbank) harus sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat