visitaaponce.com

Investor IKN Diperlakukan Lebih Istimewa

Investor IKN Diperlakukan Lebih Istimewa
Truk melintas di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

INVESTOR yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan bakal menerima insentif spesial dari pemerintah. Itu karena beragam keringanan fiskal maupun non fiskal yang akan diterima akan jauh lebih menarik ketimbang insentif lainnya.

"Insentif ini sedang difinalisasi draft-nya dan akan ditandatangani oleh Presiden. Saya bisa jamin insentif di IKN akan menjadi lebih bagus dibanding Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam Mandiri Forum Investment di Jakarta, Kamis (2/2).

Salah satu keistimewaan dari insentif tersebut, lanjutnya, ialah besaran insentif fiskal yang lebih besar ketimbang yang sudah ada. Demikian halnya dengan periode fasilitas insentif yang akan diterima oleh investor.

"Tax holiday lebih panjang, super deduction lebih panjang. Kita tunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Ada aturan spesial bagi investor untuk berinvestasi di IKN," jelas Bambang.

PP tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi draf sebelum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan, setidaknya beleid itu akan terbit dalam dua minggu ke depan.

Baca juga: Tanggapi soal Urgensi Perppu Ciptaker, Bahlil: Untuk Perbaikan UU

Sebelum PP itu berlaku, OIKN bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan sosialisasi kepada investor. "Dalam 2 minggu ke depan kita ingin membuat sosialisasi yang menyeluruh tentang apa saja insentif yang akan diberikan di IKN," terang Bambang.

"Kalau dikatakan ini akan lebih menarik, itu benar. Karena jangka waktu lebih lama, tingkatan lebih tinggi, karena ini memang pionering, perintisan, di mana agar orang mau berinvestasi di tempat yang sama sekali baru," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kekhususan insentif bagi investor di IKN diperlukan. Ini demi menarik minat penanam modal terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Indonesia.

Itu juga karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai pembangunan IKN. "Tax holiday atau insentif lainnya di IKN lebih besar dan lebih baik ketimbang di daerah lain di Indonesia. Karena kita lalukan lex specialist di IKN. Ini semua dalam rangka bagaimana merangsang (investor)," jelasnya.

Insentif khusus itu juga diberikan agar investor bisa mendapat kepastian mengenai kecepatan internal rate of return (IRR) hingga ketepatan break even point investasi yang dilalukan.

"Saya yakinkan kalian (investor) tidak rugi berinvestasi di sana. Biar pemerintah yang urus izin-izinnya untuk IKN ini, investor datang saja," tambah Bahlil. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat