Palsukan Surat Keterangan Kematian, Dul Hadi Dijatuhi Penjara Pidana 1 Tahun 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menggagalkan upaya praktik percobaan klaim fiktif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Percobaan kali ini dilakukan oleh seorang bernama Dul Hadi yang melakukan percobaan pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM) di kantor cabang Surabaya Rungkut.
Atas tindakan tersebut pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 26 Januari 2023.
Perbuatan pelaku diketahui BPJS Ketenagakerjaan ketika Ia datang ke Kantor Cabang Surabaya Rungkut dengan mengaku bernama dr. Catur Aldi Suherman, Sp.PD sebagai ahli waris manfaat Jaminan Kematian (JKM) milik Abdul Hadi dari Apotek Kurnia Farma.
Perbuatan pelaku dicurigai petugas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut karena adanya kemiripan wajah antara dr. Catur Aldi Suherman, Sp.PD dengan Alm. Abdul Hadi dari foto yang dilampirkan dalam berkas klaim. Atas dasar kecurigaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek kasus.
Dalam keterangannya kepada media, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan tersebut, mulai dari Majelis Hakim PN Surabaya, JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), serta tim Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
“Sekali lagi, ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan penerima manfaat adalah benar- benar orang atau pihak yang berhak mendapatkannya, kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian untuk menindak secara tegas oknum-oknum yang mempunyai niatan buruk," ucap Oni.
Diketahui modus operandi pelaku yaitu memalsukan Surat Keterangan Pemeriksaan Kematian yang seolah- olah dikeluarkan oleh RSUD Dr. Soetomo untuk digunakan pengurusan pembuatan akta kematian maupun dokumen lainnya.
Mengetahui hal tersebut, sebagai bentuk keseriusan serta tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana amanat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah hukum dengan membuka pelaporan pidana di Reskrimsus Polda Jawa Timur.
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali, Oni mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan sistem keamanan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas pelayanan.
Dia juga mengimbau kepada para peserta untuk berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi, termasuk nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan akun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada orang lain. Peserta yang ingin melakukan klaim JHT dapat melalui kanal-kanal resmi yang disediakan dan tidak menggunakan jasa calo.
Menutup keterangannya, Oni berharap kasus ini akan membuat jera para pelaku yang sengaja melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya.
“Kami sadar bahwa dana yang kami kelola ini adalah hasil kerja keras peserta yang diamanahkan kepada kami, sehingga kami selalu konsisten dalam pengelolaannya dan terus melakukan improvement agar dana amanah ini menjadi aman dan peserta tidak perlu mencemaskan lagi dana yang kami kelola," tutup Oni. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
KPK Endus Penyaluran Fiktif Bansos Beras Kemensos
Dewan Tuding Para Pemilik Restoran di Sikka Laporan Pajaknya Fiktif, Ini Akibatnya
Jaksa Singgung Perbuatan Pidana Terkait Kasus Pemalsuan Surat di Jakarta Utara
Pelapor Kasus Pemalsuan Surat Minta Polda Metro Periksa Tersangka
Tersangka Kabur, Korban Kasus Pemalsuan Surat Minta Polri Bertindak
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel
Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Palsu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap