visitaaponce.com

OJK Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Perlu Ditingkatkan
Aktifitas di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.(MI/RAMDANI)

KEPALA Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, literasi dan inklusi keuangan syariah perlu terus ditingkatkan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 9,1% dan 12,12%.

"Walau indeks tersebut meningkat setiap tahun, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang telah mencapai 49,68% dan 85,10%" katanya dalam webinar Investasi Hijau di Keuangan Syariah, Jumat (24/3).

Baca juga: OJK Optimistis ASEAN akan Menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi

Untuk mengembangkan sektor keuangan syariah, OJK telah merumuskan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah 2020-2024, dan Roadmap Pengembangan Industri Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 2020-2025.

Dalam MPSJKI 2020-2025, pengembangan keuangan syariah Indonesia berfokus pada 3 hal pokok, yakni penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan demand keuangan syariah yang berkelanjutan, dan pembentukan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal.

"Sektor keuangan syariah terbukti tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi ketidakpastian perekonomian saat ini," katanya.

Baca juga: BTPN Syariah Incar Segmen yang tidak Tersentuh oleh Perbankan

Literasi dan inklusi keuangan syariah juga penting untuk terus ditingkatkan karena penerapannya sejalan dengan komitmen Indonesia untuk melakukan transisi kepada ekonomi hijau guna menurunkan emisi karbon.

Pada akhir November 2022, total aset keuangan syariah mencapai Rp2.312,72 triliun, tumbuh 15% dari tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, OJK mencatat total aset pada sektor perbankan syariah mencapai Rp756,30 triliun atau mencapai sebesar 6,8% dari total aset perbankan.

Aset pasar modal syariah termasuk saham sayariah dan sukuk negara, mencapai Rp5.924,08 triliun dan memiliki market share sebesar 18,43%, sementara total aset sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah mencapai Rp143,97 triliun dengan market share sebesar 4,69%. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat