visitaaponce.com

Pengusaha Bilang Siap Bayar THR, Tapi...

WAKIL Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, para pengusaha siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai ketentuan pemerintah, meskipun tidak semua sektor usaha mampu melakukannya.

"Kami dari pengusaha mendukung apa yang disampaikan pemerintah karena THR ini juga merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerjaan sesuai UU Ketenagakerjaan. Kami berharap pengusaha-pengusaha kita itu akan mampu melaksanakan kewajibannya memberikan THR kepada pekerjanya tahun ini 100%," katanya seperti dikutip dari Antara.

Namun, Sarman tidak memungkiri tidak semua sektor usaha mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR 100% sebagaimana aturan yang ada karena kondisi industri yang melambat semisal industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor.

Baca juga : Laporkan Pengaduan THR Lewat Posko dan Website Kemnaker

Perlambatan kinerja industri padat karya bahkan membuat pemerintah mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

"Jadi gaji saja sudah diberikan dispensasi 75%, bagaimana dengan kewajiban mereka untuk membayar THR? Nah ini menurut saya tentu semuanya akan kembali kepada kemampuan dari masing-masing pengusaha, dalam hal ini tentu di sini peran dari bipartit sangat dibutuhkan supaya mampu mengkomunikasikan jalan yang terbaik," katanya.

Baca juga : Sanksi Menanti Pengusaha Mangkir Bayar THR

Sarman berharap seluruh pengusaha mampu membayarkan THR. Namun, ia pun memaklumi kondisi pengusaha di industri berorientasi ekspor yang masih menghadapi kondisi sulit.
 
Ia juga berharap komunikasi yang baik melalui perundingan bipartit dapat menjaga hubungan industrial yang baik. "THR merupakan tanggung jawab dan hak pokok pekerja. Pengusaha akan komitmen untuk memenuhi itu, tapi kalau memang dalam kenyataannya ada sektor-sektor seperti yang saya katakan tadi mengalami suatu kondisi cash flow yang terganggu, tentu ini harus dikomunikasikan dengan baik sehingga hubungan industrial tetap terjaga," kata Sarman. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat