visitaaponce.com

Gugatan Selesai, Bos Maswindo Kembali Jalankan Operasional Perusahaan

Gugatan Selesai, Bos Maswindo Kembali Jalankan Operasional Perusahaan
Aswin Yanuar dan istri Claudya Harida(Dok MI)

CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar buka suara menjelaskan kondisi perusahaannya yang sempat diperkarakan klien. Pengusaha 33 tahun itu menghadapi tuntutan dari klien kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebanyak 59 kliennya mengaku pembangunan rumah mereka
mandek padahal telah mentransfer dana dengan mengikuti arahan dari kantor cabang Maswindo. Mereka memprotes Aswin di berbagai jejaring media sosial dan media online.

“Setelah kami analisa ada beberapa faktor penyebab masalah ini. Pertama kecurangan para staf
PT Maswindo baik di internal kantor pusat, maupun kantor cabang yang bekerja sama membuat laporan progress palsu. Progres itu menjadi landasan kantor pusat untuk mentransfer dana ke kantor cabang. Faktor kedua pihak klien suka menambah dan merubah bangunan,
sehingga mengubah rancangan yang telah disepakati imbasnya durasi menjadi lama dan terjadi
kerugian,” jelas Aswin lewat keterangan tertulis, Kamis (30/3).

Selain itu, sambungnya, beberapa kantor cabang  ada yang salah mengitung biaya pembangunan unit klien. Bahkan ada yang melaporkan proyek yang anggarannya hanya Rp100 juta tapi dilaporkan ke kantor pusat sebesar Rp1 miliar

“Di faktor-faktor itulah PT. Maswindo banyak mengalami kerugian,” jelas Aswin.

Berbagai permasalahan itu akhirnya berimbas pada beban keuangan PT Maswindo Bumi Mas. Di antaranya adalah ketika klien menagih pinalti keterlambatan pembangunan serta melakukan pengembalian dana. Sementara PT Maswindo tidak mendapatkan benefit apapun karena Aswin selaku CEO enggan mengambil untung dalam masalah tersebut.

“Ketika ada masalah di bulan Mei 2022 secara pelan saya menekan pendapatan atau cash flow perusahaan dengan tidak mengambil job. Beberapa project dikerjakan hanya untuk mengamankan biaya operasional dan gaji karyawan. Karena saya tidak ingin mengambil untuk dari kesulitan orang,” jelasnya 

Menghadapi beberapa masalah itu hingga awal 2023, ia mengaku telah
melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi tuntutan kliennya berupa refund dan membayar penalti atau denda dengan menjual aset pribadinya.

Aswin saat ini juga tengah dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mendapat dana segar besar Rp30 miliar.

"Saya memohon maaf kepada para klien PT. Maswindo Bumi Mas yang merasa dirugikan. Saya harap bersabar, sebagai owner Insyaallah akan tetap amanah dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini,” tandasnya.

Tak hanya itu Aswin sejak awal mengaku punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan
dengan klien. Hal itu dapat dilihat dengan kepatuhan ia menghadapi gugatan klien maupun mantan kantor cabangnya di PN Surabaya dengan skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Gugatan itu pun telah selesai melalui perjanjian homologasi antara dirinya dan para klien. Klien sepakat berdamai dengan Aswin.

Setelah masalah itu selesai, ke depannya Aswin berjanji akan menata kembali perusahaan yang didirikannya. Saat ini, pun PT Maswindo tetap membuka jasa pelayanannya dengan sistem pembayaran langsung yang telah dibenahi.

“Ke depannya kita sedang urus perizinan untuk membuka perusahaan Maswindo di daerah-daerah. Misal kantor cabang Bandung akan punya rekening kantor sendiri dan kepala cabang akan bertanggung jawab penuh kepada perusahaan,” pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat