visitaaponce.com

Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan IGSCA

 Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan IGSCA
Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan IGSCA(MI/HO)

DUA unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia), meraih penghargaan Indonesia Green & Sustainable Companies Award (IGSCA) 2023 untuk kategori Industri Berbasis Sumber Daya Alam.

Penghargaan yang diterima di Hotel Shangrila ini diberikan atas komitmen dan pencapaian APP Sinar Mas dalam menerapkan ESG (Environment, Social, and Governance) di lingkup operasional perusahaan.

"Penghargaan ini merupakan pencapaian atas komitmen kami untuk terus berinovasi dan melaksanakan praktik bisnis yang berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 (SRV 2030) yang telah kami canangkan," ujar Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata lewat keterangan yang diterima, Jumat (12/5.

Ia menambahkan, untuk menjadi perusahaan yang tetap menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan, serta mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG, pihaknya  yakin akan mampu memberikan keuntungan. Keuntungan itu tidak hanya bagi pihak yang terlibat langsung dalam bisnis, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Adapun Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menambahkan, penerapaan prinsip ESG adalah keharusan tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha yang baik. Termasuk investasi jangka panjang perusahaan. Saat ini lebih dari 70 persen konsumen global negara maju bersedia untuk membayar lebih mahal untuk produk-produk hijau dan berkelanjutan.

"Di sisi investor saat ini dampak sosial dan lingkungan juga menjadi fokus mereka, tidak hanya deviden maupun keuntungan, sehingga penerapan ESG menjadi semakin penting," ungkapnya.  (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat