visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional
(BPJS KETENAGAKERJAAN)

BPJS Ketenagakerjaan kembali mencetak kinerja mentereng lewat beragam capaian positif yang tercantum dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2022. Hal ini secara resmi diumumkan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lewat kegiatan Public Expose dengan mengusung tema 'Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia' di Jakarta, Jumat (12/5). 

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Pihaknya berharap ke depan proses audit dapat dilakukan  dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional

“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,”ujar Zuhri.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo  menjelaskan, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses mendorong jumlah kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) tumbuh sebesar 69,04% dari periode sebelumnya, menjadi 6 juta peserta. Angka ini merupakan pertumbuhan terbesar selama 9 tahun terakhir. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jumlah Pasien yang Dirawat Turun

Anggoro menyebutkan selama 2022, Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh dengan sangat baik. Aset DJS meningkat sebanyak 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik 15%. Anggoro menyebut bahwa DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% YoY. 
 
"Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian-pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas untuk perlindungan pekerja Indonesia,”ujar Anggoro

Capaian selanjutnya yaitu dari sisi manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gencarkan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT di mana dan kapan saja. Terbukti keduanya saat ini menjadi pilihan utama para peserta, terlihat dari  tingginya pemanfaatan kanal tersebut hingga 86,15% dari keseluruhan klaim JHT selama 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim. 

Di sisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp88,31 triliun, maka dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang 2022 hanya dengan iuran yang diterima. 

Anggoro merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan ke depan, sementara itu untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan ke depan dan aset program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan ke depan. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Jateng Beri Santunan untuk Ahli Waris Teknisi Lift

“Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan kedepan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat,”imbuh Anggoro.

Sementara untuk tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74% dan Jaminan Pensiun di atas 100%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat.

BPJS Ketenagakerjaan juga mampu mengharumkan Indonesia di kancah dunia dengan memboyong 5 penghargaan sekaligus di ajang World Social Security Forum (WSSF). Deretan penghargaan yang diberikan terdiri dari The ISSA Guidelines on Service Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT) serta The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration. 

Selain itu, laporan terintegrasi (integrated report) yang disusun BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat predikat gold rank dalam kompetisi Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 serta predikat bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA). 

Untuk menggapai target 70 juta peserta aktif di tahun 2026, Anggoro membeberkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta usaha skala kecil &  mikro lewat strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023  

Strategi tersebut difokuskan pada ekosistem desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan. Untuk mewujudkannya BPJS Ketenagakerjaan akan menggunakan berbagai cara di antaranya dengan terus mengembangkan sistem keagenan, menggandeng tokoh masyarakat, mendorong perusahaan besar untuk mengikutsertakan seluruh ekosistem perusahaannya, memberikan berbagai kemudahan pembayaran iuran serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan peserta.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus mengembangkan aplikasi JMO dengan fitur-fitur yang mampu memenuhi kebutuhan peserta diantaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukkan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lainnya.

“Seluruh pencapaian ini tentu tidak lepas dari dukungan para stakeholder. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang sangat baik selama tahun 2022. Kami berharap semangat ini dapat terus kita jaga bersama agar seluruh pekerja Indonesia bisa kerja keras bebas cemas karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Anggoro. (RO/S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat