visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Jateng Beri Santunan untuk Ahli Waris Teknisi Lift

KABAR duka menyelimuti keluarga Andrianus Aribowo, 36, seorang teknisi yang tewas terjepit lift di Gedung E kompleks, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga atau ahli waris di kediamannya di Semarang, Selasa (9/5).

Hadir langsung menyerahkan santunan secara simbolis Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023  

Dalam keterangannya, Wagub Taj Yasin mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan akan mengirimkan perwakilan untuk mengantar jenazah ke pemakaman di keesokan hari.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara. Insyaallah besok ada perwakilan pemprov untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," ucapnya.

Perlunya Perlindungan Sosial

Selain melakukan takziah, Wagub juga berpesan agar kejadian ini mengingatkan kita untuk mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko pekerjaan dapat terjadi kapanpun dan di manapun.

“Almarhum semasa hidupnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana ketika ada kecelakaan, ada negara ikut andil (memberikan santunan) melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelas Wagub.

Baca juga: BPJamsostek Beri Santunan Rp211 Juta kepada Ahli Waris Kebakaran TBBM Plumpang

"Ini yang penting, bahwa di manapun bekerja itu ada risikonya, jadi kalau ada risiko ada yang cover, dan akan meringankan beban keluarga, lebih-lebih kalau kita memiliki anak, bisa melanjutkan pendidikan karena ada beasiswa untuk anak- anaknya,” tambah Taj Yasin.

Diketahui, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 230 ribu guru agama di Jawa Tengah akan mendapatkan tali asih dan juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan Sosial untuk Para Guru Agama

“Kami sendiri pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kita sudah berkoordinasi bahwa pemprov yang saat ini memberikan tali asih kepada guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah, ada sekitar 230 ribu," jelasnya.

"Nanti kita sampaikan kepada penerima untuk menyisihkan dan disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan para guru agama," ucap Taj Yasin.

"Ini komitmen kami supaya guru-guru agama juga terlindungi karena bagaimanapun juga guru agama ini tidak semuanya dekat dengan sekolahannya, tidak dekat dengan lembaga tempat mengajar sehingga berisiko kecelakaan di jalan itu bisa dicover,” jelas Wagub Taj Yasin.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian dan Kartu Kepesertaan Kepada Pelaku Seni

Selanjutnya, Cahyaning Indriasari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada keluarga korban agar apa yang menjadi hak dari almarhum bisa diterima dengan baik.

Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp184 juta yang terdiri dari santunan meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut prihatin atas kejadian ini. Santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir menjamin pekerja jika menghadapi risiko. Almarhum merupakan peserta kita, untuk itu seluruh manfaatnya akan kita berikan kepada keluarga dan ahli waris,” ucap Cahyaning.

Menutup keterangannya, Cahyaning mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemberi kerja dan perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi pemberi kerja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita ciptakan ekosistem kerja yang aman dan nyaman,” tutup Cahyaning. (RO/S-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat