visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023

PEMERINTAH terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Pasalnya sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.  

Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus mengenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah di-download oleh lebih dari 18 juta pengguna.  

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian dan Kartu Kepesertaan Kepada Pelaku Seni

Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja,

Aplikasi JMO Didukung E-Wallet

Aplikasi JMO juga didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.  

Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO.

Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.  

Baca juga: Sambut Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Isi Kegiatan dengan Beri Santunan 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif dan efisien.  

"Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023," ucapnya.

"BPJS Ketenagakerjaan turut berbangga karena berkesempatan untuk ambil bagian dalam kegiatan akbar pemerintah untuk lebih mengenalkan etalase produk dan layanan digital sebagai support dan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Roswita.  

Baca juga: Para Wasit di Liga Indonesia Dapat Perlindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta di antaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lain diantaranya fitur berita dan siaran TV streaming, fitur top-up & tagihan, hingga fitur promo.  

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi dan Kunjungan ke Perusahaan Platinum

Ajak Seluruh Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Seraya menutup keterangannya Roswita mengajak seluruh pekerja di sektor formal maupun informal untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena profesi apapun tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, Roswita ingin para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas karena risikonya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.  

"Semoga dengan ekonomi digital yang semakin berkembang pesat, mampu mendorong percepatan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," tutup Roswita. (RO/S-4) 
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat