visitaaponce.com

Menkeu PPN masih 11 pada 2024

Menkeu: PPN masih 11% pada 2024
Sri Mulyani.(Antara/Aprillio Akbar.)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan naik pada 2024. Dirinya mengatakan PPN akan tetap berada di angka 11% sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2022 tersebut, tertulis tarif PPN sebesar 11% dan berlaku mulai 1 April 2022. Selanjutnya, tarif PPN diwacanakan bakal naik menjadi 12% mulai 2025.

"Kita melihat perkembangan ekonomi kita membaik, kemudian pajak kita juga sudah cukup kuat. Itu menjadi salah satu yang akan memberikan pondasi bagi kita untuk terus menjaga pemulihan ekonomi ini," tutur Sri Mulyani di Gedung DPR, Jumat (19/5).

Baca juga: Sri Mulyani Targetkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,7%

"Untuk undang-undang terutama tarif telah ditetapkan dalam UU HPP. Jadi untuk UU APBN kita akan menggunakan tarif yang sama (11%)," sambungnya.

Di saat yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 5,7% pada tahun depan. Itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan DPR dalam rangka membahas kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fikal (KEM PPKF) 2024.

Target tersebut dicanangkan oleh Sri Mulyani berdasarkan pertimbangan berbagai dinamika global serta melihat potensi pemulihan ekonomi nasional tahun depan. "Saat ini ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan pertumbuhan kuartal satu 2023 pada level 5,03% yang menunjukkan bahwa resilien perekonomian Indonesia sangat baik," ujar Menkeu. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat