visitaaponce.com

Menkeu Penaikan Tarif PPN ke 12 Tergantung Pemerintah Baru

Menkeu: Penaikan Tarif PPN ke 12% Tergantung Pemerintah Baru
Ilustrasi.(Dok MI)

PENERAPAN tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bergantung pada keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menjalankan roda pemerintahan.

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru. Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada pewarta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).

Penerapan tarif PPN 12% dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU, penaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Baca juga : Penaikan Tarif PPN Berdampak bagi Masyarakat Bawah

Lalu penaikan tarif menjadi 12% diatur dalam UU tersebut pada 1 Januari 2025. Namun sejatinya pemerintah bisa membatalkan atau menunda penaikan tarif PPN tersebut. Hal itu tertuang dalam UU PPN Pasal 7 ayat (3).

Beleid itu menyebutkan pemerintah dapat mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% melalui peraturan pemerintah. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah saat ini terus menjalin komunikasi dengan tim yang ditunjuk oleh presiden terpilih, terutama untuk kepentingan program-program yang akan dijalankan.

"Itu agar apa yang kita tuangkan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi, sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu," jelasnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, komunikasi yang kuat dengan tim dari presiden terpilih akan memudahkan proses transisi pemerintahan, terutama dari sisi kebijakan anggaran.

Namun ia enggan memberikan kepastian soal pemerintah saat ini ingin membatalkan penaikan tarif menjadi 12% di tahun depan. "Kita akan selalu lihat perekonomian itu momentum pertumbuhannya. Kita juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Kita juga mempertimbangkan kebutuhan dari APBN untuk bisa menjadi instrumen pembangunan. Ini masih akan terus kita bahas bersama," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat