visitaaponce.com

IKN Kurang Diminati Investor, Status Lahan Jadi Masalah Utama

IKN Kurang Diminati Investor, Status Lahan Jadi Masalah Utama
Foto udara pembangunan di kawasan inti IKN Nusantara(Antara/Indrianto Eko Suwarso )

DIREKTUR Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan para investor belum tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tauhid mengatakan, faktor yang pertama ialah terkait dengan kepastian soal status lahan kepemilikan dan proses alih guna lahan yang belum jelas. Menurutnya, para investor ini menginginkan status lahan yang ada di IKN itu jelas dan telah terbebas dari pihak ketiga.

"Pastinya investor menginginkan status lahan yang ada di IKN itu clear. Mungkin, hingga saat ini masih banyak lahan yang belum clear, sehingga membuat para investor mengurungkan niatnya dalam berinvestasi di IKN," kata Tauhid kepada Media Indonesia, Senin (22/5).

Baca juga: Penggunaan APBN untuk IKN Masih Memungkinkan hingga Tahun Depan

Selanjutnya, kata Tauhid, kurangnya minat para investor dalam berinvestasi di IKN juga dikarenakan oleh hitungan bisnis yang belum sesuai dengan keinginan para investor. Walaupun pemerintah telah memberikan insentif, tentunya nilai tersebut masih sangat kecil bagi para investor.

"Meski insentif diberikan, nilainya itu masih kecil dibandingkan dengan potensi market yang juga relatif kecil. Marketnya itu adalah kepadatan penduduk, jumlah PNS, termasuk juga infrastruktur yang dibangun sebagai daya tarik belum memenuhi syarat. Tentu ini butuh waktu yang relatif panjang sampai hitungan para investor itu sesuai," tuturnya.

Baca juga: Investasi IKN Seharusnya tidak di Tim Adhoc

Kemudian yang ketiga ialah terkait investasi yang ditawarkan belum dapat menarik para investor. Karena saat ini investasi yang ditawarkan oleh pemerintah statusnya terbatas.

Lebih lanjut, terkait dengan adanya Satgas Percepatan Investasi IKN, Tauhid mengungkapkan bahwa satgas tersebut belum dapat membereskan setiap persoalan yang ada dalam proyek IKN, terutama dalam persoalan bisnis yang ada di IKN.

Menurutnya, sementara ini hadirnya satgas hanya dapat membantu membereskan persoalan pembebasan lahan saja. Tetapi jika persoalan bisnis satgas tidak punya hak untuk mengatur setiap hitung-hitungan investasi para investor.

"Mungkin Satgas hanya bisa membereskan soal lahan. Tetapi kalau soal bisnis, satgas itu tidak bisa karena hitungan investor akan berbeda dengan satgas. Investor lebih realistis dan memiliki pengalaman yang lebih tinggi dalam berbisnis ketimbang Satgas," ungkapnya.

Oleh karena itu, Tauhid menyarankan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Terutama dalam kepastian soal lahan, kepastian perizinan, hukum, dan sebagainya.

Kemudian, pemerintah juga disarankan agar segera membangun layanan-layanan dasar di IKN. Karena menurutnya, para investor tersebut akan mengukur kejelasan dan kepastian pemerintah dalam membangun IKN.

"Lalu juga harus ada skema-skema baru untuk menarik para investor, termasuk soal kelanjutan setelah adanya Presiden baru. Apakah ke depannya dapat dukungan dari APBN? Bagaimana skema setelah adanya presiden baru? Itu sangat penting dan saya kira itu yang dibutuhkan oleh investor," ucapnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat