visitaaponce.com

PMN Waskita Ditunda, Erick Cari Alternatif Pendanaan Lain

PMN Waskita Ditunda, Erick Cari Alternatif Pendanaan Lain
Kantor Waskita Karya(Dok. Waskita)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp3 triliun. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mencari upaya lain untuk menyuntik pendanaan Waskita dalam penyelesaian proyek jalan tol.

PMN tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya. 

Dana itu sedianya akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer (km).

Baca juga : Indonesia Berencana Hadiri Sidang ILC ke-111 di Jenewa Swiss

"Masih ada jalan lain, kita tidak menyerah," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5).

Erick mengungkapkan bakal ada keterlibatan investasi dari lembaga pengelola investasi yang dibentuk pemerintah yakni Indonesia Investment Authority (INA) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Baca juga : Erick bakal Merger BUMN Karya di Bawah Danareksa

"INA akan berinvestasi di aset Waskita, bukan masuk ke Waskita," ucapnya.

Imbas penundaan pencairan PMN sebesar Rp3 triliun, proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang ditangani Waskita dikabarkan akan diambil oleh PT Hutama Karya. Erick tidak berkomentar lebih dalam hal tersebut. Ia hanya menyampaikan Kementerian BUMN telah bekerja sama dengan biro konsultansi manajemen asal Amerika, Boston Consulting Group untuk menyusun pengembangan BUMN-BUMN karya.

"Kami sudah punya peta jalan (roadmap) bersama Boston Consulting Group. Kami pelajari ketika ada proyek jangka panjang, tapi pembiayaan dengan jangka pendek, itu kan tidak ketemu," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan pemberian PMN ke Waskita akan diberikan sampai ada kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk. Untuk rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi,” ujarnya dikutip saat Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (23/5).

Pada 16 Februari lalu melalui surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Peng-SPT00002/BEI.PP3/02-2023, suspensi saham Waskita Karya terkait restrukturisasi obligasi dan pemenuhan seluruh kewajiban seluruh pasar. Dari laporan keuangan Waskita Karya per 31 Maret 2023, perusahan masih memiliki sejumlah piutang usaha ke beberapa relasi perusahaan baik yang sudah jatuh tempo maupun yang sudah jatuh tempo. Jumlah piutang yang belum jatuh tempo tercatat sebesar Rp 2.247.724.400.610 dari sebelumnya Rp2.076.031.303.846 per 31 Januari 2022.

Di sisi lain, Erick Thohir mengangkat Mursyid sebagai direktur utama Waskita Karya yang baru, menggantikan Destiawan Soewardjono yang ditahan Kejaksaan Agung ihwal kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank dari 2016-2020 yang dilakukan Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Pengangkatan Mursyid melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta, Kamis (25/5).

"Kami yakin dengan penyesuaian inib akan membawa Waskita bergerak lebih solid dalam mendukung langkah transformasi perusahaan," kata Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya.

Mursyid sebelumnya menduduki posisi sebagai Human Capital Management (HCM), Pengembangan Sistem dan Legal Wijaya Karya sejak Juni 2022. Untuk posisi Komisaris Utama Waskita Karya masih dijabat purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko. Erick juga menunjuk Addin Jauharadin sebagai komisaris independen Waskita menggantikan Ahmad Erani Yustika. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat