visitaaponce.com

Waskita Bakal Lego Tiga Tol untuk Kurangi Beban Utang

Waskita Bakal Lego Tiga Tol untuk Kurangi Beban Utang
Ruas tol Sibanceh yang dikerjakan Waskita Karya(Antara/Ampelsa)

Juru bicara (Jubir) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-Pera) Endra S. Atmawidjaja menyampaikan di tahun ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melakukan divestasi terhadap tiga ruas tol untuk mengurangi beban utang.

Ruas tol yang akan dijual ialah Tol Pemalang Batang, Jawa Tengah, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 3 dan 4, Jawa Barat, dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Trans Sumatra.

"Setelah selesai dibangun (tolnya), baru divestasi. Ada tiga tahun ini," kata Endra di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Jumat (26/5).

Waskita telah mengoperasikan Tol Bocimi seksi 1 (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15,35 kilometer (km) sejak 2018. Untuk seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km tengah diselesaikan perusahaan tersebut. Lalu, seksi 3 Cibadak- Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan seksi 4 ruas Sukabumi Barat-Sukabumi Timur dengan panjang 13,05 km akan dikelola perusahaan lain.

Untuk Tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 km telah beroperasi sejak 2021. Endra menambahkan, Waskita juga tengah menyelesaikan pembangunan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 143,5 km yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Sumatra Utara.

Diketahui, pembangunan jalan tol tersebut ditangani Hutama Karya bersama dua BUMN lainnya yaitu PT Jasa Marga (Persero) dan anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yaitu PT Waskita Toll Road (WTR).

Ketiganya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) untuk menggarap tol dengan investasi Rp13,45 triliun.

"Ruas-ruas tol ini mau selesai. Kuala Tanjung ke Tebing Tinggi sedikit lagi selesai. Lalu dari Pematang Siantar ke Parapat juga mau selesai. Kami optimistis tahun ini bisa selesai semua," pungkas Endra.

Jubir Kementerian PU-Pera menjelaskan Waskita akan melakukan strategic partnership dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk melepas kepemilikan aset tol.

"Yang diprioritaskan INA duluan, tapi bisa tanya Kementerian BUMN soal aksi korporasi lain," ucapnya. (Ins/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat