visitaaponce.com

Waskita Katakan Laporan Keuangan Telah Mengacu pada Aturan Perusahaan Terbuka

Waskita Katakan Laporan Keuangan Telah Mengacu pada Aturan Perusahaan Terbuka
Tol Batang-Semarang, salah satu proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Waskita Karya.(MI/Ramdani )

MANAJEMEN PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam keterangannya mengatakan perusahaan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku, dalam setiap penerbitan laporan keuangan sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan perusahaan terbuka yang berlaku.

Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary mengatakan laporan keuangan yang disusun telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebelum menerbitkan laporan keuangan, perseroan sudah melalui beberapa tahapan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," kata Ermy dalam keterangannya, Rabu (7/6).

Baca juga: BEI: Laporan Keuangan Waskita Karya Per 31 Maret 2023 Merugi

Terkait informasi investigasi dugaan manipulasi laporan keuangan yang disebut oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di DPR pada Senin (6/6), manajemen perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama.

Manajemen perseroan akan fokus untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan perusahaan dengan berbagai strategi yang sebelumnya telah disepakati.

Baca juga: Manajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

"Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik," tutup Ermy. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat