visitaaponce.com

Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang Ketahanan Pangan

Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang  Ketahanan Pangan
Lemahnya peran industri pengolahan tercermin dari masih tingginya ketergantungan impor untuk benih, pupuk, obat maupun pakan ternak.(Nagara Institute)

UPAYA ketahanan pangan yang didorong pemerintah dinilai belum ditopang secara maksimal oleh industri manufaktur. Lemahnya peran industri pengolahan tercermin dari masih tingginya ketergantungan impor untuk benih, pupuk, obat maupun pakan ternak yang merupakan bahan baku krusial untuk sektor pertanian. 

Dalam hasil riset yang dilakukan Nagara Institute bertajuk Kedalautan Pangan, Kedalauatan Bangsa: Tantangan dan Arah Kebijakan Pangan untuk Indonesia Emas, Peneliti Nagara Institute Dian Revindo mencontohkan tahun 2021 yang terjadi peningkatan impor pupuk mencapai 30%. Ketergantungan ini disebabkan kapasitas produksi pupuk yang tidak memadai untuk mengimbangi pesatnya kenaikan kebutuhan. 

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (2022), produksi pupuk domestik cenderung stagnan pada kisaran 12,2–12,5 juta ton selama enam tahun terakhir. Selain itu, Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku pupuk kimia dan pakan ternak. 

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina Masih Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Revindo mengungkapkan diperlukan komitmen serius dan jangka panjang untuk membangun industri kimia hulu, sebagai bahan baku pupuk (kalium, potasium, dan fosfat), penambahan kapasitas produksi pupuk nasional untuk kebutuhan non-perkebunan, serta pengembangan penggunaan pupuk organik untuk mengurangi beban pupuk kimia. Insentif fiskal dan non fiskal untuk investasi perlu lebih banyak mengakomodir pengembangan industri dalam sektor ini.

Senada Edi Santoso, Guru Besar Fakultas Pertanian Intitut Pertanian Bogor mengatakan riset dan skill permesinan hilirisasi pada pertanian nasional masih lemah. “Keterputusan alih teknologi adalah salah satu  yang menjadi ancaman dalam ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Baca juga: Pusri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Dari hasil riset itu, produksi domestik baru mampu memenuhi kurang dari 50% kebutuhan mesin penggilingan padi, traktor tangan, mesin pengolah tanah, mesin panen, pengering, perontok multiguna, pemotong rumput, penghancur jerami dan alat lainnya, belum termasuk mesin produksi pangan. 

“Ketergantungan ini perlu dikurangi secara bertahap dengan prioritisasi alsintan domestik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan alokasi dana riset untuk pengembangan alsintan yang sesuai untuk kebutuhan daerah,” tegas Revindo.

Kebijakan Anggaran

Revindo juga meminta komitmen negara terhadap sektor pangan selayaknya tercermin juga pada penganggaran. Di mana, anggaran subsidi pupuk tidak meningkat secara signifikan. Bahkan sejak 2019 ke 2023 subsidi pupuk menurun dari Rp34,3 riliun menjadi hanya Rp24 triliun. “Jumlah tersebut sangat tidak memadai jika dibandingkan luas lahan dan kebutuhan pupuk di Indonesia.”

Pada 2019 dan 2020, lanjut Revindo, besaran subsidi diperkirakan hanya mampu memenuhi sekitar 37%-51% dari total kebutuhan pupuk. Karena itu, komitmen pemerintah juga perlu tercermin dari anggaran untuk cadangan pangan baik dalam hal jumlah maupun jenis komoditas yang sebagian besar masih didominasi oleh beras. 

Di tingkat daerah anggaran ketahanan pangan hanya termasuk ke dalam discretionary spending tanpa ketentuan spesifik. Diperlukan alokasi anggaran yang mampu meningkatkan cadangan pangan pemerintah mencapai 6% untuk menangkal lonjakan harga pangan dan aksi spekulan pasar.
Menurut Nagara Institute, terdapat salah satu terobosan pemerintah yang berpotensi untuk berkontribusi untuk penguatan pertanian dan pangan, yaitu dana desa. 

Pada 2021, penyaluran dana desa mencapai Rp75,3 triliun, atau setara dengan kontribusi hingga 60% dari pendapatan pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

“Akan tetapi pada realitasnya penggunaan dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan (irigasi dan jalan) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara umum. Diperlukan pengaturan alokasi spesifik dari dana desa yang dapat memperkuat ketahanan pangan,” jelas Revindo. (RO/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat