Pemerintah Godok Skema Permodalan Impor KRL Baru
![Pemerintah Godok Skema Permodalan Impor KRL Baru](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e289132fe709716478a647a4b3eb8c17.jpg)
MENTERI BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok skema permodalan dalam peremajaan kereta rel listrik (KRL). Modal itu bakal digunakan apabila pemerintah resmi mengimpor KRL dari Jepang.
"Sekarang tinggal permodalan seperti apa. Hasil rapat ini tentu akan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), supaya bisa ada solusi," ujar Erick ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, (26/6).
Erick menyampaikan pemerintah telah memutuskan akan mengimpor KRL baru dari Jepang. Ia mengaku bersyukur apabila keputusan tersebut pasti direlasikan.
Baca juga: Luhut Pastikan Impor KRL Baru tidak di Tahun Ini
"Keputusannya mengimpor kereta baru tidak bekas. Ya Alhamdulillah, kan kalau baru lebih bagus secara teori," terangnya.
Erick mengaku belum mengetahui siapa pihak yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan impor kereta ini. Rapat kooordinasi antara kementerin dalam membahas kepastian impor KRL segera dilakukan.
Lebih lanjut, Erick menekakan keputusan impor KRL baru ini selaras dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait larangan impor barang bekas di atas 20 tahun. Sehingga, apabila pemerintah mengimpor KRL bekas, ia yakini dapat berpotensi bermasalah.
Baca juga: Pengadaan Sarana KRL Terus Disiapkan Dengan Retrofit dan KRL Baru
"Kita enggak boleh nabrak undang-undang, aturan di beberapa kementerian yang tidak bolehkan (impor barang bekas)," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengimpor tiga rangkaian kereta KRL kondisi baru dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia.
Luhut mengatakan impor KRL kondisi baru itu dilakukan agar tidak melanggar larangan impor barang bekas di atas 20 tahun.
"(Impor) dari Jepang. Jadi kita itu tidak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang tidak boleh impor barang di atas 20 tahun, dan juga (aturan dari Kementerian) Perhubungan," katanya di Jakarta, dikutip Sabtu, 24 Juni 2023.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Akhir Pekan, 27.716 Penumpang Kereta Commuter Turun di Stasiun Bogor
Perjalanan Commuter Line Yogyakarta Ditambah saat Libur Panjang Idul Adha
93 Ribu Penumpang Diperkirakan Gunakan Commuter Line Yogyakarta
Rekor, KAI Commuter Line Yogyakarta Layani 46.811 Penumpang Sehari
Jumlah Pengguna Commuter Line Yogyakarta Naik 16 Persen saat Libur Lebaran
KAI Commuter Resmi Jadi Operator Kereta Bandara Soekarno-Hatta
KCI Bantah Beli KRL dari Cina Karena Tekanan Pinjaman KCIC
PT KCI Beli Kereta Baru dari Tiongkok, Harganya Lebih Murah dari KRL Bekas Jepang
BUMN Sudah Ajukan Impor 12 Gerbong Kereta Bekas ke Luhut
Luhut Lebih Setuju Produksi Kereta Dalam Negeri Daripada Impor KRL Bekas Jepang
Penumpang KRL Meningkat, Pengamat: Impor Kereta Tak Bisa Dihindari
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap