visitaaponce.com

Pos Indonesia Dipercaya Mahkamah Agung Kirimkan Dokumen Peradilan

Pos Indonesia Dipercaya Mahkamah Agung Kirimkan Dokumen Peradilan
Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengadakan pertemuan guna memperkuat kerja sama antarinstitusi.(Ist)

POS Indonesia bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengadakan pertemuan guna memperkuat kerja sama antarinstitusi.

Penguatan implementasi kerja sama ini merupakan tindak lanjut penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen surat tercatat yang dikeluarkan instansi peradilan di bawah MA.

Adapun rentang waktu kerja sama berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak 22 Mei 2023.

Baca juga: Perluas Layanan, Pos Indonesia Tambah 37 Kantor Cabang Pembantu

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan rasa terima kasih kepada MA yang mempercayakan pihaknya sebagai mitra logistik tunggal untuk ikut serta mendukung kelancaran kepentingan peradilan di Indonesia.

“Kepercayaan ini adalah amanah besar bagi Pos Indonesia karena MA saja percaya kepada Pos Indonesia maka seluruh instansi pemerintah lainnya tentu akan semakin percaya kepada kami,” ujar Faizal Rochmad Djoemadi di Graha Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7) petang.

Pada kesempatan sama, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana menyampaikan digitalisasi menjadi kunci penting dalam kerja sama ini.

Ia menuturkan pihak MA dapat melakukan pelacakan secara langsung terkait dokumen yang dikirimkan melalui teknologi pengiriman yang dimiliki Pos Indonesia.

Baca juga: Transformasi Digital Pos Indonesia Dinilai Sudah ‘On The Right Track’

“Pos Indonesia memiliki real-time dashboard monitoring yang memungkinkan pihak MA untuk memantau pengiriman dokumen, mulai dari penyerahan dokumen ke pengantar yang kami lakukan pick-up hingga ke tangan pihak bersangkutan,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana.

Lebih lanjut, Ana menjamin keamanan dan kerahasiaan pengiriman yang dilakukan Pos Indonesia.

Ia menjelaskan penanganan dokumen penting ini tidak dicampur oleh pengiriman lainnya dan dilakukan petugas khusus yang berpengalaman serta memiliki integrasi yang tinggi.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Syarifuddin mengapresiasi kinerja Pos Indonesia dalam kerja sama ini.

“Dengan bantuan Pos Indonesia, pengiriman surat tercatat akan semakin efektif dan efisien,” ujar Syarifuddin.

Baca juga: Fokus Perbaiki Kelola Karyawan, Pos Indonesia Raih Apresiasi

Ia menjelaskan tugas baru yang diberikan kepada Pos Indonesia ini bukan menggantikan tugas jurusita pengadilan.

Namun, justru sebagai terobosan baru untuk mendorong dan memberikan kemudahan bagi jalannya peradilan di Indonesia.

“Yang melakukan pemanggilan dan pemberitahuan tetap adalah jurusita, namun pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan petugas Pos Indonesia,” pungkas Syarifuddin.

Sebagai informasi, jenis dokumen yang dikirimkan yakni surat panggilan sidang, surat putusan pengadilan, dan dokumen peradilan lainnya.

Adapun layanan yang dimanfaatkan Mahkamah Agung adalah Pos Sameday, Pos Next day, dan Pos Reguler. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat