visitaaponce.com

Jastiper Lihat Celah Bawah Tangan

Jastiper Lihat Celah Bawah Tangan
Penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KEBIJAKAN pembatasan barang bawaan dari luar negeri berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah sepekan berlaku. Pertanyaan, keluhan, hingga keberatan pelaku perjalanan bermunculan.

Mereka juga melihat adanya celah transaksi bawah tangan dengan petugas Bea dan Cukai. Dewi, 25, wirausaha yang sehari-hari berdagang daring, mengakui pembatasan tersebut membuat pelancong seperti dirinya, terutama yang juga menyediakan jasa penitipan (jastip) beli barang dari luar negeri, waswas.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/jastiper-lihat-celah-bawah-tangan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat