visitaaponce.com

Jadi Sektor yang Paling Terpukul Akibat Impor Ilegal, Asosiasi Ritel Dukung Permendag 362023

Jadi Sektor yang Paling Terpukul Akibat Impor Ilegal, Asosiasi Ritel Dukung Permendag 36/2023
Pengunjung memilih produk fashion di Little Bangkok Jembatan Metro Tanah Abang (JMTA) lantai 1, Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA)(MI/Ramdani)

KETUA Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Oleh karena itu, asosiasi ritel, sebut dia mendukung penuh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang pembatasan impor yang saat ini diubah menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

"Kita hari ini menghadapi yang sama yaitu masalah dengan pertama maraknya impor ilegal baik melalui jastip bawaan penumpang, kargo dari darat, laut udara, dan masuk secara tidak resmi dari kontainer," kata dia saat ditemui di Jakarta pada Selasa (19/3).

Ia pun menyatakan dukungan terhadap beberapa peraturan pemerintah yang sudah memasukkan impor secara legal.

Baca juga : Implementasi Permendag 36/2023 Selamatkan Industri Kecil Menengah

"Kita harapkan pemerintah juga mendukung impor barang dari para asosiasi yang sudah secara legal membayar pajak, secara legal mematuhi peraturan-peraturan dan termasuk barang beredar," tutur Budi.

Di sisi lain, ujar dia, Permendag Nomor 3 tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya (pertek) belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya. Padahal, kepastian dan kejelasan mekanisme dan/atau prosedur penghitungan pemberian izin sangat diperlukan untuk melindungi pelaku usaha.

"Untuk kesulitan daripada anggota kami untuk melakukan impor secara legal, semoga dapat diberikan segera solusi, apakah berupa kemudahan, pertimbangan teknis (pertek) yang saat ini sangat sulit untuk kita impor padahal sudah mendekati bulan Lebaran. Sehingga kita mengharapkan dari Kemendag dan Kemenko Perekonomian bisa berkoordinasi segera untuk merelaksasi yang mempersulit impor legal," terang dia.

Baca juga : API dan Apsyfi Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Impor Bekas Ilegal

Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia Setuju

Di kesempatan yang sama, Ferry Santoso Ketua Umum Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia (APGAI) juga menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat terpukul dengan adanya jastip maupun impor ilegal.

"Disini kami sangat setuju dan mendukung langkah pemerintah yaitu memberantas ilegal impor dan jastip yang sedang marak terjadi dan mendukung impor secara legal," tegas dia.

Ia menambahkan, selain program pemerintah ini bisa terjadi dirinya mengharapkan bagi pemerintah memberikan semacam dukungan kepada anggota-anggota asosiasi garmen dan aksesoris yaitu brand lokal terutama garmen dan lain-lain seperti di Thailand yang memiliki Thailand Creative and Design Center (TCDC).

"TCDC ini tujuannya adalah mensupport desain dan artis lokal meningkatkan awareness akan pentingnya industri kreatif dan mempromosikan desainer dan artis lokal secara internasional," bebernya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat